Sopir Bus Penabrak Warga Bontang Kalimantan Timur Masih Trauma, Polisi Belum Bisa Ambil Keterangan

Bus yang tabrak Dina Ridiani (56) warga Jalan Asmawarman Gunung Telihan Kota Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang.

TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
Bus antar-jemput karyawan salah satu subkon perusahaan di Bontang dengan nomor polisi KT 7889 RA diamankan di Mapolres Bontang, Jumat (10/1/2020). 

Apakah korban mau putar balik, nyalakan sein atau tidak kita belum tahu. Masih banyak diperlukan keterangan. Belum bisa disimpulkan," jelasnya.

Pemberitaan sebelumnya, warga Bontang digegerkan oleh kecelakaan yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (10/1/2020) sekitar 08.20 Wita.

Baca Juga:

302 Pasangan Suami Istri Bercerai, Perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor Kalimantan Utara

BREAKING NEWS Janda di Samarinda Rampas Handphone Anak SD, Targetkan Anak Sekolah, Kerjasama Pacar

Seorang pengendara motor meregang nyawa di bilangan turunan SMKN 1 Bontang.

Korban diketahui bernama Dina Ridiani (56) warga Jalan Aswmawarman Gunung Telihan Kota Bontang.

Sanjaya, driver ojek online Bontang kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KT 3154 DL ditabrak sebuah mini Bus dari belakang.

"Ibu itu mau mutar motornya melambat dari arah turunan itu. Kemudian tiba-tiba diseruduk minibus dari belakang, mas," ucapnya.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved