Mucikari Berau Ditangkap
7 Fakta Mucikari Berau Jajakan Ibu Muda, Sediakan Beberapa Pilihan Tipe Bookingan hingga Tarif
YN, wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang Ibu Muda berinisial AS (20)
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mucikari yang menjual wanita yang merupakan Ibu Muda kepada lelaki hidung belang berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur ( Kaltim ).
YN mucikari yang menjajakan perempuan di Berau ditangkap di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Rabu (8/1/2020) lalu.
YN, wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang wanita berinisial AS (20).
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta hasil menyediakan jasa PSK screan shoot chat proses transaksi.
• TERUNGKAP KTP Putri Pariwisata Inisial PA yang Diduga Tersandung Prostitusi Online Berstatus Pelajar
• UPDATE Muncikari Jadi Tersangka, Inisial PA Putri Pariwisata akan Dijemput Orangtua di Polda Jatim
• Indigo Ramal Kisah Asmara Vanessa Angel, Disebut Berujung Gelap, Begini Responnya
• Pelat Nomor Mobil Mewah Vanessa Angel jadi Sorotan, Dari Mantan Pacar?
Rencananya uang yang ikut diamankan polisi akan dibagi dengan AS selaku korban.
Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 506 KUHP.
Berikut sejumlah fakta terkait mucikari jajakan Ibu Muda di Berau yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Berawal dari laporan masyarakat
Sang mucikari berinisial YN (30) ditangkap usai ada laporan masyarakat soal bisnis haram pelaku.
Kasat Reskrim Polres Berau itu menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi masyarakat
"Kita memperoleh informasi yang kemudian kami tindaklanjuti. Dari pengembangan informasi itu juga, diketahui bahwa YN sudah kerap menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) kepada lelaki hidung belang," jelasnya.