Mucikari Berau Ditangkap

7 Fakta Mucikari Berau Jajakan Ibu Muda, Sediakan Beberapa Pilihan Tipe Bookingan hingga Tarif

YN, wanita 30 tahun itu merupakan mucikari dengan menyediakan seorang Ibu Muda berinisial AS (20)

Editor: Doan Pardede
Bangka Pos
Ilustrasi (foto tidak terkait berita) 

Menikahi Pria China, Perempuan Pakistan Dijual dan Dijerumuskan ke dalam Prostitusi

5. Korbannya tak hanya satu

Aksi ibu rumah tangga itu dalam menekuni bisnisnya tidak berlangsung lama.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AS (20).

AS diduga jadi korban, atas aksi YN dalam menjajakan wanita ke pria hidung belang.

Kasat Reskrim  AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, Polres Berau saat menunjukkan bukti penangkapan mucikari (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

6. Aksinya sudah berjalan sekitar 3 bulan

Pengakuan pelaku yang juga ibu rumah tangga itu, telah menjalankan kegiatan itu sekitar tiga bulan belakangan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro.

7. Ada banyak pilihan tipe bookingan

Lanjut Rengga, ada beberapa pilihan yang dapat dipilih oleh pemesan kepada tersangka.

"Pelanggannya ini bisa memilih Booking (BO), pendamping karaoke dan, sort time juga long time," kata Rengga.

"Tarifnya itu beragam kalau sort time Rp 1,9 juta sementara long time Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," tuturnya.

Baca juga :

Hasil Pemeriksaan Ponsel Mucikari, Penyidik Polda Jatim Temukan 1.000 Video Syur Artis

Video Feni Rose Cecar 3 Terduga Mucikari hingga Curhat Vanessa Angel tak Keluar Kamar 2 Minggu

Kuasa Hukum Mucikari Sebut Vanessa Angel Terima Rp 35 Juta dari Total Transaksi Rp 80 Juta

Mantan Model Playboy Niat Calonkan Diri Jadi Presiden Kroasia, Bakal Legalkan Ganja dan Prostitusi!

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved