Usul Bangun Jembatan Tol Sungai Buaya Sambungkan Dua Jalan Tol, Butuh Anggaran Rp 1 Triliun

Pemprov Kalimantan Timur akan mengusulkan bangun jembatan tol Sungai Buaya, untuk menyambungkan dua jalan tol

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co, Purnomo Susanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Taufiq Fauzi 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -Pemprov Kalimantan Timur akan mengusulkan bangun jembatan tol Sungai Buaya, untuk menyambungkan dua jalan tol

Untuk memuluskan arus lalulintas antara jalan tol Balikpapan-Samarinda menuju ke jalan Tol Samarinda-Bontang,

pemerintah akan membangun satu jembatan tol di antara dua jalan bebas hambatan itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, Taufiq Fauzi membenarkan akan adanya rencana pembangunan jembatan tol tersebut.

Ia juga mengatakan, pembangunan jembatan tol ini dimaksudkan untuk menghubungkan dua jalan tol.

“Ia benar. Ada satu jembatan tol akan dibangun untuk menghubungkan dua jalan tol itu.

Tepatnya jembatan tol itu dibangun, menuju Sungai Buaya. Kemudian, menyambung dengan jalan tol Samarinda-Bontang,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Minggu (12/1/2020).

Jalan Tol Balsam Masih Gratis, Danang Parikesit Belum Bisa Ungkap Perkiraan Tarif, Ini yang Diminta

Pemprov Kaltim Tak Harapkan Keuntungan dari Jalan Tol Balsam, Sabani: Impas Saja Sudah Cukup

Tarif Jalan Tol Balsam Rp 1.000/Km Dinilai Wajar, Andi Harun Sebut Jalan Tol Butuh Perawatan Besar

Erick Thohir Ambil Kebijakan Soal Banjir DKI Jakarta, Ini Daftar Ruas Jalan Tol yang Digratiskan

“Jadi, link jalan ini terkoneksi dengan jalan tol Balsam. Penghubungnya ya jembatan itu nantinya.

Sambungannya itu, yakni dari Jalan Tol Balsam dari seksi IV. Kemudian, ada bangunan jembatan tol itu menghubungkan Jalan Tol Samarinda-Bontang,” lanjutnya.

Rencana jembatan tol ini sendiri, dikatakan Taufiq, telah lebih dulu disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.

Dan saat ini, Taufiq menyatakan, akan menunggu tindak lanjut dari penyerahan pra desain itu.

“Jembatan tol untuk menghubungkan dua jalan tol tersebut sudah kami masukan dalam pra desain, dan juga sudah kita sampaikan.

Jembatan tol ini memang menjadi usulan kami, karena itu akses pengendara dari jalan tol Balsam ke jalan tol Samarinda-Bontang,” paparnya.

Tidak hanya sampai disitu, dibeberkan Taufiq, perencanaan pembangunan jalan bebas hambatan kedua di Kalimantan ini, yakni dari jembatan tol Sungai Buaya, lajur tol Samarinda-Bontang akan mengarah ke Bandara APT Pranoto, sepanjang 22 kilometer.

“Kemudian, setelah itu jalan tol mengarah ke Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan terus hingga ke Bontang.

Total jarak Tol Samarinda-Bontang, yang akan dibangun sepanjang 94 kilometer,” bebernya.

Terhadap perencanaan yang telah disampaikan ini, Taufiq mengharapkan, Kementerian PUPR dapat menyetujui usulan tersebut.

Pasalnya,untuk pembangunan jembatan tol menuju Sungai Buaya ini diperkirakan akan menelan anggaran senilai Rp 1 triliun.

“Usulan pembangunan jembatan tol Sungai Buaya, yang disampaikan Dinas PUPR Kaltim kepada Kementrian PUPR dalam pra desain, dianggarkan sebesar Rp 1 triliun.

Semoga usulan pra desain kami ini bisa disetujui oleh Kementerian PUPR," tandasnya. 

Tunggu Keputusan Presiden

Sementara itu, tidak hanya Jalan Tol Balikpapan- Samarinda ( Balsam ). Di Provinsi Kaltim juga akan dibangun jalan tol lain yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Kepala Dinas ( Kadis ) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat ( PUPR PERA ) Kaltim, Taufiq Fauzi mengungkapkan, saat ini tahapan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang akan dilaksanakan setelah Surat Keputusan Presiden Jokowi turun.

“Tinggal menunggu SK dari Pak Presiden saja. Setelah turun maka tahapan pembangunan mulai dilaksanakan,” ujar Taufiq Fauzi kepada Tribunkaltim.co, Jumat (10/1/2020), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

Mengambil pengalaman pembangunan jalan tol di Sumatera, Taufiq Fauzi menyebutkan, pembangunan jalan tol diserahkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).

“Seperti di Sumater, pembangunan jalan tol langsung dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Hanya saja, untuk waktu pelaksanaannya sendiri kita belum tahu kapan. Nanti, setelah SK Presiden dikeluarkan barulan kita bisa tau kapan pembangunannya dimulai,” tutur Taufiq Fauzi.

Untuk mendukung segera dilaksanakannya pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, TTaufiq Fauzi menyebutkan, Dinas PUPR PERA Kaltim telah menyerahkan pra desain pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.

Baca Juga;

Ingat Kata-kata Lina Sebelum Wafat Teddy Batal Tuntut Rizky Febian, Anak Kedua Sule Diperiksa 5 Jam

Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku

BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban

Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari

"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.

Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq Fauzi, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.

"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.

Baca Juga;

Usai Dinas Pertanian Paser Dihapus, Karoding Lebih Fokus ke Tanaman Pangan dan Holtikultura

Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim

Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar

Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan

Berbeda dengan pengalihan kewenangan jalan tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum diajukan permohonan pengalihan kewenangan.

Dokumen tersebutlah, menjadi dasar pemerintah pusat mengambil alih kewenangan.

"Kalau sebelumnya kan, itu semua dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Kalau belum lengkap, ya tidak bisa kita ajukan permohonan. Berbeda dengan koordinasi yang kita lakukan dua bulan lalu itu. Tentu, kita akan sangat terbantu. Artinya, pengalihan kewenangan diprediksi akan cepat untuk dilakukan," tuturnya. (ink)

Jalan Tol Samarinda-Bontang
* Palaran - Bandara Samarinda Baru (BSB) = 23,5 Kilometer
* BSB - Sambera = 24 Kilometer
* Sambera - Marangkayu = 22,5 kilometer
* Marangkayu - B Kilometer
* Jumlah Panjang = 94 Kilometer
* Nilai Investasi = Rp 11 Triliun
* Sumber DPUPR PERA Kaltim (ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved