Kawasan Kopi Pangku Bakal Ditutup Akhir Januari 2020, Ini Tanggapan Ketua Kohati Kutai Kartanegara
Pemerintah Kota Samarinda berencana akan menutup area kawasan kopi pangku di Jl. Poros Tenggarong- Samarinda akhir Januari. Ada Lokalisasi terselubung
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kota Samarinda berencana akan menutup area kawasan kopi pangku di Jl. Poros Tenggarong- Samarinda akhir Januari nanti. Kawasan tersebut ditertibkan karena memiliki lokalisasi dibalik warung kopi.
Dengan adanya kabar tersebut ditanggapi oleh Korps HMI-Wati ( Kohati ) Cabang Kutai Kartanegara Rani Nur Fitri, Senin (13/1/2020).
Rani Nur Fitri sangat setuju dengan adanya penertiban kawasan tersebut. Disinyalir tindakan prostitusi dilakukan di kawasan tersebut. Dengan ada penertiban tersebut diharapkan penyakit masyarakat dapat ditekan di kawasan tersebut.
"Korps HMI-Wati ( Kohati ) Cabang Kutai Kartanegara mengharapkan kepada pemerintah daerah kutai kartanegara dalam hal ini Satpol PP agar dapat berkordinasi dengan pihak Satpol PP Pemerintah kota Samarinda untuk melakukan penutupan secara serentak," kata Rani Nur Fitri.
Dari penertiban tersebut tentu ada pro kontra. Selain menekan penyakit masyarakat tentu ada perlawanan dari para pemilik warung tersebut. Belum lagi jika memang hal tersebut terjadi akan menimbulkan putusnya mata rantai pendapatan para pemilik warung.
"Adanya potensi perlawanan yang akan dilakukan oleh Psk, Korlap maupun warga sekitar karna wadah penghasilannya terganggu. Kemudian persoalan hutang piutang dengan mucikari dan warga sekitar yang musti di selesaikan," kata Rani Nur Fitri.
Baca Juga;
Ramalan Zodiak Cinta Senin 13 Januari 2020, Cancer Banyak Godaan, Gemini Lagi Bahagia-bahagianya
Diincar Sejak Akhir 2019, Pemuda di Kutim Kepergok Polisi Lempar Bungkusan Sabu ke Tiang Listrik
Polisi Gelar Perkara Kasus Laka Lantas Bus Karyawan Seruduk Motor yang Tewaskan Warga Bontang
Terobosan Anies Soal Banjir Ini Malah jadi Tertawaan PDIP, Gubernur DKI Disebut Ketinggalan Zaman
Belum lagi dalam proses pemulangan PSK, peluang melarikan diri atau dibawa lari saat proses pemulangan cukuplah besar. Sehingga ditakutkan adanya beberapa masalah yang dapat menghambat proses penutupan warung kopi tersebut.
Rani Nur Fitri berharap Dinas Sosial selaku pihak yang berwajib melakukan pembinaan sosial untuk para PSK baik itu rehabilitasi, pemulang ataupun pelatihan keterampilan. Tujuannya untuk meminimalisir persoalan ekonomi para PSK yang ada di lokalisasi tersebut.
"Satpol PP selaku pihak yang berkewajiban untuk mengamankan atau menertibkan kawasan yang diindikasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Kemudian pengawalan dan pengamanan yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian untuk antisipasi apabila terjadi perlawanan saat proses penutupan," ucap Rani Nur Fitri.
Baca Juga;
