Kabar Gembira, Mulai Tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara Dapat Gaji Rp 2 Juta
Kabar gembira, mulai tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara dapat gaji Rp 2 Juta per bulan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabar gembira, mulai tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara dapat gaji Rp 2 Juta per bulan.
Kabar gembira untuk para Ketua Rukun Tetangga ( Ketua RT ) di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).
Tahun 2020 ini, gaji ketua RT telah ditetapkan Rp 2 juta oleh Pemerintah PPU.
Hal tersebut diutarakan langsung Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ) kepada awak media, Selasa, (14/1/2020).
BACA JUGA
Penemuan Mayat di Sungai Lingkas Ujung Tarakan, Korban Warga Asal Bulungan
BREAKING NEWS Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Lingkas Ujung Tarakan
Penerbangan Bersubsidi Tarakan-Long Bawan Mulai Mengudara, APBN Bantu SOA Rp 32,51 Miliar
Bangunan Rumah Penjual Ayam Potong di Pasar Gusher Tarakan Terbakar, Ternyata Bangunan Ilegal
AGM membenarkan gaji ketua RT tahun 2020 ini sejumlah Rp 2 juta dan telah dianggarkan di Badan Keuangan (BK) PPU. Bahkan, tahun ini sudah mulai dilaksanakan.
"Konkrit Rp 2 juta, di BK sudah dianggarkan, karena itu paling penting," ujar AGM.
Diakuinya, anggaran tersebut dianggapnya penting untuk direalisasikan, karena menurutnya posisi RT merupakan ujung tombak pemerintahan PPU.
"Karena RT itu ujung tombak dan menjadi mata dan telinganya pemerintah kabupaten," jelas AGM.

BACA JUGA
2 Ribu Warga Samarinda Terdampak Banjir, Bendungan Benanga Nyaris Menyentuh Level Awas