Kabar Gembira, Mulai Tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara Dapat Gaji Rp 2 Juta

Kabar gembira, mulai tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara dapat gaji Rp 2 Juta per bulan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Bupati PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabar gembira, mulai tahun 2020 Ketua RT di Penajam Paser Utara dapat gaji Rp 2 Juta per bulan.

Kabar gembira untuk para Ketua Rukun Tetangga ( Ketua RT ) di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).

Tahun 2020 ini, gaji ketua RT telah ditetapkan Rp 2 juta  oleh Pemerintah PPU.

Hal tersebut diutarakan langsung Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ( AGM ) kepada awak media, Selasa, (14/1/2020).

BACA JUGA

Penemuan Mayat di Sungai Lingkas Ujung Tarakan, Korban Warga Asal Bulungan

BREAKING NEWS Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Lingkas Ujung Tarakan

Penerbangan Bersubsidi Tarakan-Long Bawan Mulai Mengudara, APBN Bantu SOA Rp 32,51 Miliar

Bangunan Rumah Penjual Ayam Potong di Pasar Gusher Tarakan Terbakar, Ternyata Bangunan Ilegal

AGM membenarkan gaji ketua RT tahun 2020 ini sejumlah Rp 2 juta dan telah dianggarkan di Badan Keuangan (BK) PPU. Bahkan, tahun ini sudah mulai dilaksanakan.

"Konkrit Rp 2 juta, di BK sudah dianggarkan, karena itu paling penting," ujar AGM.

Diakuinya, anggaran tersebut dianggapnya penting untuk direalisasikan, karena menurutnya posisi RT merupakan ujung tombak pemerintahan PPU.

"Karena RT itu ujung tombak dan menjadi mata dan telinganya pemerintah kabupaten," jelas AGM.

Bupati PPU
Bupati PPU (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

2 Ribu Warga Samarinda Terdampak Banjir, Bendungan Benanga Nyaris Menyentuh Level Awas

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved