Jumat, 17 April 2026

Kasus Kecelakaan Bus Karyawan vs Sepeda Motor di Bontang, Ini Hasil Gelar Perkara Polisi

Satlantas Polres Bontang telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor tewas di Jalan Cipto Mangunkusomo.

TribunKaltim.Co/Muhammad Fachri Ramadhani
Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafii saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (14/1/2020) di ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satlantas Polres Bontang telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang mengakibatkan pengendara motor tewas di Jalan Cipto Mangunkusomo, Jumat (10/1/2020)

Kepada Tribunkaltim.co, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii mengatakan, pihaknya tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan sopir bus, BW (44) sebagai tersangka.

Hal tersebut berdasarkan hasil olah TKP dan analisa gelar perkara yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Bontang.

Pihaknya menyimpulkan dari kasus kecelakaan nahas tersebut, posisi kurang menguntungkan ada pada pengendara roda dua.

Kalau mau menetapkan sopir sebagai tersangka kurang cukup bukti.

"Bukti CCTV yang kami dapat seperti itu. Memang posisi ibu (pengendara motor) kurang menguntungkan," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Dari telaahan rekaman CCTV, tergambar korban saat hendak mengambil lajur kanan jalan tak memerhatikan situasi sekitar.

Ia memutuskan berpindah lajur tanpa memberikan isyarat lampu atau tangan.

Selain itu, ternyata posisi pengendara motor awalnya tak selajur dengan bus karyawan di belakangnya. Fakta yang ditemukan polisi, korban sebelumnya melintas di jalur sebelah kiri, sebelum ia memutuskan berbelok secara tiba-tiba tanpa memberikan isyarat.

Bahkan dari hasil olah TKP titik tabrak berada hanya satu meter dari ujung pangkal median jalan putar di Jalan Cipto Mangunkusomo.

"Jarak ujung kapsulan (putaran) dengan lurusnya pengendara hanya 1 meter," bebernya.

Perwira polisi 3 balok di pundak ini menjelaskan pasal 112 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tertulis bagi pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

BACA JUGA:

 Jokowi Mau Datang, Ini Permintaan Warga Penajam Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN

 Musim Hujan 5 Titik di Sepaku Ini Calon Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia, Jadi Langganan Banjir

 Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan

 Bangun 3 Bendungan Sumber Air Baku Bersih di Ibu Kota Baru, Masuk Dalam Desain, Lelang Tahun Depan

Sementara ayat 2 berbunyi, bagi setiap pengemudi kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat.

Nah, sopir bus yang tak menduga korban hendak berbelok, tak bisa memperlambat laju kendaraannya yang diketahui pada saat kejadian berada dalam kecepatan 50 km/jam. Walhasil, benturan tak bisa dielak. Akibat dari tubrukan tersebut pengendara motor yang terlempar langsung meninggal di tempat.

"Proses hukum selanjutnya sopir wajib lapor seminggu 2 kali, tiap senin dan kamis. Tetap kita mintai keterangan lebih lanjut untuk pemberkasannya," ungkapnya.

Sopir Bus Masih Trauma

Diberitakan sebelumnya,  bus yang tabrak Dina Ridiani (56) warga Jalan Asmawarman Gunung Telihan Kota Bontang diamankan di Mapolres Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Termasuk sang sopir Bus berinisial BW (44) yang saat ini tengah dalam pengawasan kepolisian lalu lintas.

Itu Bus antar jemput karyawan, informasinya Subkon PT Pama.

"Sudah kami amankan di Polres, termasuk sopir. Kami lakukan pemeriksaan 1x24 jam," Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasatlantas AKP Imam Syafii, Jumat (10/1/2020).

Namun, ia belum bisa memastikan apakah sang sopir ditahan atau tidak di Polres Bontang.

Lantaran pihaknya masih harus melakukan pendalaman kasus.

Apalagi polisi masih belum bisa menangkap keterangan sopir Bus.

Lantaran kondisinya masih belum stabil akibat terguncang atas peristiwa nahas pagi tadi.

"Masih kita dalami, masih trauma sopirnya,tuh," ucapnya.

Kepolisian masih mengumpulkan keterangan beberapa saksi mata, untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.

Selain itu menemukan unsur kelalaian atau pidana yang ada pada kecelakaan yang menewaskan warga Bontang tersebut.

Baca Juga:

 Pasca Batu Bara Tumpah di Perairan Muara Berau, Begini Tanggapan Kapolres Kukar

 Video Viral Tongkang Jebol, Batu Bara Tumpah ke Laut di Muara Berau Kukar, Polisi Mulai Telusuri

 Bupati Sebut Berau Sedang Galau, Berkali-kali Dipukul Harga Batu Bara, Pemkab Seriusi Pariwisata

 Kapal Tongkang Bersenggolan di Perairan Teluk Balikpapan Ratusan Ton Batu Bara Nyaris Tumpah ke Laut

"Belum tahu apakah ini kelalaian sopir, masih kita dalami," ujarnya.

Ada banyak faktor.

"Dia (korban) ditabrak bagian depan kiri Bus," tegasnya. 

Apakah korban mau putar balik, nyalakan sein atau tidak kita belum tahu. Masih banyak diperlukan keterangan. Belum bisa disimpulkan," jelasnya.

Pemberitaan sebelumnya, warga Bontang digegerkan oleh kecelakaan yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jumat (10/1/2020) sekitar 08.20 Wita.

Seorang pengendara motor meregang nyawa di bilangan turunan SMKN 1 Bontang.

Korban diketahui bernama Dina Ridiani (56) warga Jalan Aswmawarman Gunung Telihan Kota Bontang.

Sanjaya, driver ojek online Bontang kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KT 3154 DL ditabrak sebuah mini Bus dari belakang.

"Ibu itu mau mutar motornya melambat dari arah turunan itu. Kemudian tiba-tiba diseruduk minibus dari belakang, mas," ucapnya. 

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved