Harun Masiku Eks Caleg PDIP Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT Suap Wahyu Setiawan, Begini Reaksi KPK
Harun Masiku eks caleg PDIP kabur ke luar negeri sebelum OTT suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, begini reaksi KPK minta bantuan Interpol
TRIBUNKALTIM.CO - Harun Masiku eks caleg PDIP kabur ke luar negeri sebelum OTT suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, begini reaksi KPK.
Bekas calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku dipastikan sedang berada di luar negeri saat tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang menyatakan, Wahyu Setiawan tercatat meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020).
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Arvin menyebutkan, ketika itu Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura.
Arvin menambahkan, hingga hari ini, pihaknya belum mencatat kembalinya Harun ke Tanah Air.
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Ferdinand Hutahaen : Saya Tertawa Sambil Nangis
• Bantah Perlambat Izin Penggeledahan, Dewas KPK Sebut Izin Diterbitkan 1x24 Jam Setelah Permohonan
• Haris Azhar Temukan Kejanggalan Penggeledahan DPP PDIP oleh KPK, Sikap Firli Bahuri Ini Disesalkan
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Irmanputra Sidin Singgung PDIP di Masa Lalu, Selalu Bela Hak Rakyat
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan eks calon legislatif PDIP Harun Masiku bertolak ke luar negeri sebelum OTT berlangsung.
Menurut Firly Bahuri, sejak 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku sudah pergi ke luar negeri.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan informasi tersebut didapatkan KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Saudara tersangka HM itu sejak tanggal 6 Januari 2020 meninggalkan tempat wilayah Indonesia.
Itu yang disampaikan oleh Kumham," kata Firli Bahuri seusai pertemuan dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ia pun menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Firli Bahuri menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Harun Masiku.
"Kami tetap melakukan pengejaran dan kami juga sudah mengirimkan surat ke Kumham.
Kami berkoordinasi dengan Polri, karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur senior liaison officer yang ada di luar negeri," tuturnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan tersangka anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan sendiri dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu Setiawan telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.
Lalu, politisi PDIP Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful.
Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.
Sementara Wahyu Setiawan dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Sedangkan keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.
Polri Tunggu KPK
Polri masih menunggu permintaan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk meminta bantuan Interpol dalam memburu eks caleg PDI Perjuangan ( PDIP ), Harun Masiku.
Harun yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap di KPK itu ada di luar negeri.
"Tentunya kita masih menunggu daripada permintaan dari KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Kendati demikian, Argo Yuwono menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu KPK asal sesuai aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud di antaranya yakni adanya permintaan dari KPK serta orang tersebut berstatus tersangka.
"Pada prinsipnya bahwa pihak kepolisian akan maksimal membantu sebatas sesuai aturan, misalnya ada permintaan dari KPK, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, seperti apa nanti dan yang bersangkutan ada di mana," kata Argo Yuwono.
Mengutip Kompas.com, awak media sudah mencoba menghubungi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha terkait hal tersebut.
Namun, Maltha belum dapat memberi keterangan sebab sedang berada di luar negeri.
Maltha meminta Kompas.com menghubungi Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kendati demikian, Napoleon belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon Kompas.com sejak Senin (13/1/2020) malam.
• Tindaklanjuti Imbauan KPK, Asisten III Ingatkan Pejabat Kaltara Segera Setor LHKPN
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, Suryanata Al Islami : Kami Sedih
• Menohok! Abraham Samad Buka Suara Terkait Kantor PDIP Pimpinan Megawati tak Kunjung Digeledah KPK
• Bantah Perlambat Izin Penggeledahan, Dewas KPK Sebut Izin Diterbitkan 1x24 Jam Setelah Permohonan
Sebelumnya, KPK akan meminta bantuan Interpol untuk memburu eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang diketahui telah meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.
"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun meninggalkan Indonesia ke Singapura pada Senin pekan lalu.
(*)