Pemerintah Bangun Jalan Tol Samarinda-Bontang, Begini Tanggapan Walikota Bontang Neni Moerniaeni
Rencana pemerintah yang akan membangun jalan tol Samarinda-Bontang, akan memberikan dampak positif bagi Kota Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -Rencana pemerintah yang akan membangun jalan tol Samarinda-Bontang, akan memberikan dampak positif bagi Kota Bontang.
Ditetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) oleh pemerintah, berdampak pada pembangunan infranstruktur penghubung antar kota.
Salah satunya, saat ini pemerintah serius bakal membangun jalan tol kedua di Kaltim, yang menghubungkan Kota Samarinda dan Bontang.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni saat dimintai tanggapan oleh Tribunkaltim.co, tak mampu menahan senyum di bibirnya.
Rencana pembangunan tol tersebut jadi angin segar bagi wajah perekonomian Kota Bontang di masa depan.
"Kami pasti mendukung, yang penting dana dari pusat, kalau kita mah gak punya dana," ujarnya.
Walikota yang bakal maju lagi di Pilkada 2020 ini percaya pertumbuhan ekonomi Kota Bontang yang ditetapkan sebagai kota industri bakal meroket naik apabila jalan tol benar terealisasi ke depan.
• Satu Cubitan Membunuh 10 Miliar Sel Otak Anak,Simak Paparan Workshop Disiplin PT KNI Bontang Berikut
• BREAKING NEWS Mantan Walikota Bontang Diperiksa 9 Jam di Kejati Kaltim, Dugaan Korupsi Perusda AUJ
• Pemkot Bontang Gelar Workshop Disiplin Positif Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Ini Kata Walikota
• Terluka Diterkam Buaya Bontang, Pulang ke Rumah Bocah Ini Langsung ke Masjid & Shalat Maghrib
"Kehadiran tol membangkitkan ekonomi Kota Bontang,"ucapnya.
Ditambahkan Neni, percepatan pembangunan infranstruktur penunjang IKN yang dilakukan pemerintah pusat, juga selaras dengan visi-misi dan program pembangunan Pemerintah Kota Bontang.
"Dan ini juga selaras dengan visi ke depan kami, yaitu ingin membangun pelabuhan peti kemas, Insya Allah pelabuhan ini nantinya akan jadi pelabuhan peti kemas yang ramai dan padat. Apalagi dengan adanya tol. Kita jauh lebih fesible," ungkapnya.
Sementara itu, tidak hanya Jalan Tol Balikpapan- Samarinda ( Balsam ). Di Provinsi Kaltim juga akan dibangun jalan tol lain yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Kepala Dinas ( Kadis ) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat ( PUPR PERA ) Kaltim, Taufiq Fauzi mengungkapkan, saat ini tahapan pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang akan dilaksanakan setelah Surat Keputusan Presiden Jokowi turun.
“Tinggal menunggu SK dari Pak Presiden saja. Setelah turun maka tahapan pembangunan mulai dilaksanakan,” ujar Taufiq Fauzi kepada Tribunkaltim.co, Jumat (10/1/2020), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.
Mengambil pengalaman pembangunan jalan tol di Sumatera, Taufiq Fauzi menyebutkan, pembangunan jalan tol diserahkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).
“Seperti di Sumater, pembangunan jalan tol langsung dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Hanya saja, untuk waktu pelaksanaannya sendiri kita belum tahu kapan. Nanti, setelah SK Presiden dikeluarkan barulan kita bisa tau kapan pembangunannya dimulai,” tutur Taufiq Fauzi.
Untuk mendukung segera dilaksanakannya pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, TTaufiq Fauzi menyebutkan, Dinas PUPR PERA Kaltim telah menyerahkan pra desain pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.
Baca Juga;
Ingat Kata-kata Lina Sebelum Wafat Teddy Batal Tuntut Rizky Febian, Anak Kedua Sule Diperiksa 5 Jam
Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku
BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban
Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari
"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.
Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq FauziT, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.
"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.
Baca Juga;
Usai Dinas Pertanian Paser Dihapus, Karoding Lebih Fokus ke Tanaman Pangan dan Holtikultura
Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim
Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar
Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan
Berbeda dengan pengalihan kewenangan jalan tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum diajukan permohonan pengalihan kewenangan.
Dokumen tersebutlah, menjadi dasar pemerintah pusat mengambil alih kewenangan.
"Kalau sebelumnya kan, itu semua dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Kalau belum lengkap, ya tidak bisa kita ajukan permohonan. Berbeda dengan koordinasi yang kita lakukan dua bulan lalu itu. Tentu, kita akan sangat terbantu. Artinya, pengalihan kewenangan diprediksi akan cepat untuk dilakukan," tuturnya. (ink)
Jalan Tol Samarinda-Bontang
* Palaran - Bandara Samarinda Baru (BSB) = 23,5 Kilometer
* BSB - Sambera = 24 Kilometer
* Sambera - Marangkayu = 22,5 kilometer
* Marangkayu - B Kilometer
* Jumlah Panjang = 94 Kilometer
* Nilai Investasi = Rp 11 Triliun
* Sumber DPUPR PERA Kaltim (ink)