Tuntut Gaji UMK

Buruh Tuntut Gaji Sesuai UMK, Kadis Lingkungan Hidup Bulungan Angkat Bicara, Ada Berbeda dengan SBSI

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai UMK!

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Amiruddin
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ). Hal itu disampaikan, saat berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ).

Hal itu disampaikan, saat berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (16/1/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Iwan Sugiyanta, turut menurut menerima aspirasi buruh tersebut.

Menurut Iwan, terdapat perbedaan mendasar antara DLH Bulungan dengan SBSI.

Khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan, yang dibawahi oleh DLH Bulungan.

SBSI Bulungan kata dia, berpedoman pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

"Rekrutmen tenaga kebersihan kita, itu tenaga pemerintah daerah non pegawai sipil daerah. Sedangkan SBSI Bulungan berpedoman pada UU No 13 Tahun 2003," kata Iwan Sugiyanta, kepada Tribunkaltim.co.

Ditambahkan Iwan, terdapat ketentuan yang harus diikuti.

Khususnya dalam pemberian upah kepada buruh atau tenaga kebersihan, yang berada di bawah DLH Bulungan.

DLH Bulungan kata dia, memberikan gaji sesuai kisaran yang ditetapkan oleh Pemkab Bulungan.

Namun jika menggunakan UMK sebagai standarisasi gaji, harus mengunakan pelaku usaha atau perusahaan.

"Gaji yang diberikan khusus untuk tenaga kebersihan di DLH Bulungan itu bermacam-macam. Kisaran Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta perbulan," ujarnya.

Sekadar diketahui, UMK di Bulungan sebesar Rp 3,1 juta perbulan.

Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini.
Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Tuntutan Buruh

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved