Tuntut Gaji UMK
Buruh Tuntut Gaji Sesuai UMK, Kadis Lingkungan Hidup Bulungan Angkat Bicara, Ada Berbeda dengan SBSI
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai UMK!
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Sebelumnya diberitakan, puluhan buruh yang berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menuntut pemberian gaji kepada buruh, agar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bulungan.
Pasalnya kata dia, pemberian gaji sesuai UMK merupakan kewajiban bagi pemberi kerja.
Apalagi penetapan UMK tersebut, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
Baca Juga:
• Cinta Segitiga Ayah vs Anak Incar Janda, Sabu jadi Penyebab Sang Janda Terbunuh oleh Anak?
• Kisah Tragis Ayah & Anak Kandung Rebutan Janda: Murka Tahu Kekasih Sudah Nikah Siri dengan sang Ayah
• Pengakuan Ayah Korban, Begini Keseharian Janda Tiga Anak Sebelum Dibunuh dalam Kasus Cinta Segitiga
• Melawan Pakai Pisau Saat Ditangkap, Pria Pembunuh Janda di Balikpapan Dihadiahi Polisi dengan Ini
"Pembayaran THR ini sejak 2017 belum dibayarkan. Persoalan ini telah beberapa kali kami sampaikan ke Pemkab Bulungan," kata Agustinus.
Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut buruh yang telah di-PHK, agar dipekerjakan kembali.
"Termasuk cuti tahunan, agar diberikan kepada buruh, dan pemberian alat perlindungan diri (APD) bagi pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan," ujarnya.
Pantauan Tribunkaltim.co, saat berunjukrasa, SBSI dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan.
Pengamanan juga dibackup Polres Bulungan.
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru
• Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)