Dewas KPK Tak Berkutik Saat Najwa Shihab Singgung Gagal Geledah Kantor PDIP, Simak Reaksinya

Dewan Pengawas ( Dewas ) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tak berkutik Najwa Shihab singgung gagal geledah kantor PDIP, simak reaksinya di Mata Najwa

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / tangkapan layar YouTube Najwa Shihab
Dewas KPK Tak Berkutik Saat Najwa Shihab Singgung Gagal Geledah Kantor PDIP, Simak Reaksinya 

TRIBUNKALTIM.CO - Dewan Pengawas ( Dewas ) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tak berkutik saat Najwa Shihab singgung gagal geledah kantor PDIP, simak reaksinya di Mata Najwa.

Presenter Najwa Sihab membuat Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tak berkutik saat disinggung kegagalan lembaga antirasuah itu menggeledah kantor DPP PDIP.

Ketua Dewan Pengawas ( Dewas ), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.

Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa Trans 7 Menakar Nyali KPK

YouTube Najwa, Eks Jubir KPK Bela PDIP Megawati dan Hasto Kristiyanto Pada Kasus Suap Harun Masiku

Setelah ILC TV One, Kini Giliran Mata Najwa Bahas Isu KPK vs PDIP, Tonton Live Streaming Trans 7

KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi

Mulanya, Tumpak Hatorangan keukeuh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.

"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak Hatorangan Panggabean.

"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."

Menurut Tumpak Hatorangan Panggabean, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.

"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak Hatorangan Panggabean.

Menanggapi hal itu, Presenter Najwa Shihab langsung angkat bicara.

Pemandu acara Mata Najwa ini menyinggung soal pimpinan KPK yang justru membuka persoalan internal lembaga antirasuah itu ke hadapan publik.

"Oke Opung, walaupun itu yang diungkapkan justru dari pimpinan KPK sendiri?," tanya Najwa Shihab.

"Seharusnya pimpinan KPK tidak juga akan berbicara seperti itu," jawab Tumpak Hatorangan Panggabean.

Terkait gagalnya penggeledahan Kantor PDIP, Najwa Shihab menganggap pimpinan KPK justru menyalahkan Dewas.

Sebab, Dewas disebut tak kunjung mengeluarkan izin penggeledahan.

"Berbicara buktinya, dan menyalahkan Dewan Pengawas kalau saya tangkap," ucap Najwa Shihab dalam program acara Mata Najwa.

Mendengar hal itu, Tumpak Hatorangan Panggabean hanya terdiam sambil lantas tertawa.

Kemudian, Najwa Shihab pun menyinggung penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).

"Karena mari kita bandingkan Opung Tumpak, yang jelas proses penggeledahan di KPU itu sudah berlangsung," kata Najwa Shihab.

"Karena izinnya sudah dimintakan dan kurang dari 24 jam memang sudah diberikan."

Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut izin sudah pasti diberikan Dewas jika penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan.

"Tentunya sudah diberikan, kalau mereka melakukan penggeledahan pasti sudah ada izinnya," ujar Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Silakan saja ditanya waktu melakukan penggeledahan itu (tanya) 'Hey, apakah ini sudah ada izin?' Pasti mereka menunjukkan."

"Jadi kalau sekarang sudah ada penggeledahan di KPU, saya pastikan sudah ada izin, begitu," imbuhnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Najwa Shihab justru menyinggung soal aksi saling menyalahkan antara pimpinan KPK dengan Dewas.

"Ada tampak sekarang mau tidak mau ini menimbulkan persepsi saling lempar antara Dewan Pengawas dan pimpinan KPK," 

"Sesuatu yang sejak awal dikhawatirkan akan terjadi dengan Undang-undang 19 tahun 2019 ini," ucap Najwa Shihab.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean dalam acara Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean dalam acara Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab)

Namun, menurut Tumpak Hatorangan Panggabean hal itu hanya salah paham belaka.

Ia menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya kesalahan bicara di hadapan publik.

"Mungkin ini hanya terjadi slip of the tongue, mungkin ya," kata Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Jadi pimpinan juga baru, Dewas juga baru, mungkin ada salah-salah ucap."

Lagi, Najwa Shihab menyampaikan sanggahannya.

Ia menganggap apa yang disampaikan pimpinan KPK bukan sekedar salah bicara.

"Rasanya tidak salah ucap sih, karena disampaikan berulang kali dan secara clear," ujar Najwa Shihab.

"Dan kemudian ketika wartawan bertanya kenapa Dewas belum menerbitkan izin, dia mengatakan silakan masyarakat menilai."

Simak video berikut ini menit 7.00:

Abraham Samad Beri Nilai Nol

Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.

"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."

Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.

Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?

Dewan Pengawas KPK Bocorkan Penyebab Gagalnya Geledah Kantor PDIP, Tumpak H Panggabean Angkat Bicara

Penyebab DPP PDIP Gagal Digeledah Terjawab Sudah, KPK Sampai Bermohon, Ternyata Begini Respons Dewas

Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketua Dewas Terdiam saat Najwa Shihab Singgung Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Lihat Reaksinya, https://wow.tribunnews.com/2020/01/16/ketua-dewas-terdiam-saat-najwa-shihab-singgung-gagalnya-kpk-geledah-kantor-pdip-lihat-reaksinya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved