Tuntut Gaji UMK
Digaji Tidak Sesuai Upah Minimum Kabupaten, Begini Curhat Buruh di Kabupaten Bulungan
Para buruh di Kabupaten Bulungan diberi gaji tak sesuai Upah Minimum Kabupaten.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR -Para buruh di Kabupaten Bulungan diberi gaji tak sesuai Upah Minimum Kabupaten.
Mendapat upah yang layak, tentu menjadi dambaan setiap pekerja.
Begitu pula yang diinginkan sejumlah buruh di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara .
Kaltara merupakan provinsi termuda di Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Demi menuntut upah yang layak, puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Kamis (16/1/2020).
Tepatnya di Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Salah satu tuntutannya, yakni menuntut upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Seorang peserta aksi, Arnold (49), mengatakan gaji yang diperolehnya tidak sesuai UMK Bulungan.
Setiap bulan, Arnold mengaku hanya menerima Rp 2,2 juta lebih.
Beginilah Nasib 3 Anak Si Janda yang Terbunuh dalam Cinta Segitiga Antara Ayah vs Anak di Balikpapan
Kisah Bapak dan Anak Kandung Rebutan Cinta Janda Berakhir Tragis, Cinta Segitiga dan Pisau Bicara
Kalah Rebutan Janda Muda dengan Bapak Sang Anak Naik Pitam Hingga 1 Nyawa Melayang
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 16 Januari 2020 Capricorn Susah MoveOn Gemini Cinta Tak Berbalas
Padahal, UMK Bulungan diketahui Rp 3,1 juta per bulan.
"Kami sangat rasakan dampaknya, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Arnold, kepada Tribunkaltim.co.