Tuntut Gaji UMK
Digaji Tidak Sesuai Upah Minimum Kabupaten, Begini Curhat Buruh di Kabupaten Bulungan
Para buruh di Kabupaten Bulungan diberi gaji tak sesuai Upah Minimum Kabupaten.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
Hasil Lengkap Coppa Italia, Susul Inter Milan, Juventus dan AC Milan Menang, Atalanta Terjungkal
Kaget Dipecat PSS Sleman, Reaksi Kekecewaan Seto Nurdiantoro Setelah Perkenalan Asisten Luis Milla
Bandingkan dengan Ibu Negara Iriana Jokowi, Kapolri Sindir Istri Kapolres & Kapolda saat di Bandara
Jadi Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso Pernah Tinggal Dalam Rumah Bedeng di Pinggiran Rel
Khususnya dalam pemberian upah kepada buruh atau tenaga kebersihan, yang berada di bawah DLH Bulungan.
DLH Bulungan kata dia, memberikan gaji sesuai kisaran yang ditetapkan oleh Pemkab Bulungan.
Namun jika menggunakan UMK sebagai standarisasi gaji, harus mengunakan pelaku usaha atau perusahaan.
"Gaji yang diberikan khusus untuk tenaga kebersihan di DLH Bulungan itu bermacam-macam. Kisaran Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta perbulan," tuturnya. (*)