Tuntut Gaji UMK

Digaji Tidak Sesuai Upah Minimum Kabupaten, Begini Curhat Buruh di Kabupaten Bulungan

Para buruh di Kabupaten Bulungan diberi gaji tak sesuai Upah Minimum Kabupaten.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Amiruddin
Buruh di Kabupaten Bulungan, Arnold (46). 

Hasil Lengkap Coppa Italia, Susul Inter Milan, Juventus dan AC Milan Menang, Atalanta Terjungkal

Kaget Dipecat PSS Sleman, Reaksi Kekecewaan Seto Nurdiantoro Setelah Perkenalan Asisten Luis Milla

Bandingkan dengan Ibu Negara Iriana Jokowi, Kapolri Sindir Istri Kapolres & Kapolda saat di Bandara

Jadi Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso Pernah Tinggal Dalam Rumah Bedeng di Pinggiran Rel

Khususnya dalam pemberian upah kepada buruh atau tenaga kebersihan, yang berada di bawah DLH Bulungan.

DLH Bulungan kata dia, memberikan gaji sesuai kisaran yang ditetapkan oleh Pemkab Bulungan.

Namun jika menggunakan UMK sebagai standarisasi gaji, harus mengunakan pelaku usaha atau perusahaan.

"Gaji yang diberikan khusus untuk tenaga kebersihan di DLH Bulungan itu bermacam-macam. Kisaran Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta perbulan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved