News Video
NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati'
Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti kinerja KPK yang terhambat gara-gara lambatnya proses penerbitan surat izin penggeledahan.
Proses penyelidikan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi molor.
Penerbitan surat izin penggeledahan yang lamban ini berkaitan dengan Undang-undang KPK hasil revisi.
• Bandingkan Penggeledahan Kantor Parpol di Zamannya dan Kini, Abraham Samad: KPK Tinggal Kita Kenang
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad Bandingkan dengan PKS dan Demokrat Sudah Selesai KPK
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa Trans 7 Menakar Nyali KPK
• Terungkap Sebab KPK Batal Geledah Kantor DPP PDIP, hingga Dewas Dituding Mempersulit Kinerja
Abraham Samad menilai kehebohan ini mencuat karena adanya undang-undang KPK hasil revisi.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membandingkan penggeledahan kantor partai politik (Parpol) yang terjadi sekarang dengan penggeledahan kantor Parpol sewaktu dia memimpin.
Hal itu diungkapkan Abraham Samad saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (15/1/2020).
Sebagaimana diketahui publik tengah dihebohkan dengan polemik gagalnya KPK menggeledah Kantor DPP PDIP.
"Sebagian terjadi ketika Anda menjabat Ketua KPK Bang Abraham Samad, apa yang Anda bandingkan dengan apa yang terjadi sekarang?," tanya Presenter Najwa Shihab.
Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan kantor parpol kini menjadi sesuatu yang luar biasa.
"Saya ingin katakan begini, proses penggelahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad.
Padahal, saat dia memimpin KPK sudah menggeledah beberapa kantor parpol, mulai dari PKS hingga Demokrat.
Namun, kala itu penggeledahan kantor parpol merupakan sesuatu yang biasa terjadi.
"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu PaK Surya Darma."
"Hal yang biasa-biasa saja seperti kantor-kantor lain," katanya.
Dengan lantang, Abraham Samad menilai bahwa kehebohan yang terjadi kini lantaran undang-undang KPK hasil revisi.