News Video

NEWS VIDEO Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati'

Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi

Editor: Wahyu Triono

Mendengar itu, Abraham Samad membenarkan Masinton Pasaribu bahwa penggeledahan memang tak bisa dilakukan tanpa surat tugas.

"Saya sepakat kalau memang petugas KPK tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton Pasaribu katakan, nah memang ini tidak boleh."

"Bahkan Pak Masinton Pasaribu harus laporkan ke Dewan Pengawas," ucap Abraham Samad.

"Itu kan tadi sudah saya katakan," timpal Masinton Pasaribu.

Meski demikian, Abraham Samad menyingung soal pernyataan Dewan Pengawas KPK, Lilik Siregar.

Lilik Siregar mengatakan bahwa petugas KPK sudah dibekali dengan surat-surat tugas.

"Cuma kalau kita melihat Pak Masinton Pasaribu diulang-ulang tadi film, diputar ulang tadi disampaikan oleh Bu Lilik bahwa katanya, saya juga belum tahu persis."

"Katanya bahwa semua petugas KPK itu sudah dibekali dengan administrasi," singgung Abraham Samad.

Kemudian, Masinton Pasaribu kekeh mengatakan bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP itu tidak membawa dan membacakan surat tugas.

"Katanya, kan begini ada ketika datang itu berlaku bukan hanya penyidik KPK, penyelidikan polisi, kejaksaan ketika datang ke satu objek, dia bacakan," kata Masinton Pasaribu.

"Itu betul sekali, itu mekanisme yang harus dilakukan," timpal Abraham Samad.

Bahkan, Masinton Pasaribu berani membuktikkan ucapannya itu dengan rekaman CCTV yang tengah ia kumpulkan.

"Kita punya CCTV nya pak, saya sudah lihat dan itu sedang kita kumpulkan sekarang," ungkap Masinton Pasaribu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved