Darurat Narkoba
Sepak Terjang Sindikat Narkoba Gunung Bugis, Senjata Obat Nyamuk dan Strategi Pendudukan Polisi
Kali ini pihak polisi Polresta Balikpapan Kalimantan Timur sukses bekuk pelaku narkoba sabu, sepak terjang pakai senjata obat nyamuk.
“Modus operandinya, ya ini botol obat nyamuk, dibuka tutupnya terus ini (narkoba paket kecil) disembunyikan di baliknya sini lalu ditutup.

Kalau kita angkat ini kan kelihatan seperti botol obat nyamuk biasa saja,” ungkapnya.
Ia berujar, akan terus menggunakan pola strategi tersebut sampai mengungkap sindikat yang lebih besar lagi.
“Dia bisa saja jaringan. Ini akan kami kembangkan lagi,” pungkas Kombes Pol Turmudi.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Undang-Undang nomor 35.
Dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun bahkan bisa jadi seumur hidup.
Tergantung hasil pengembangan kasus dari para pelaku.
BACA JUGA
Bupati Muharram Meninjau SMA Negeri 2 Berau Yang Terendam Banjir Akibat Hujan
Pandangan Tetangga Atas Perilaku Pelaku Pembunuhan NS Janda Tiga Anak di Balikpapan Kalimantan Timur
Banjir Samarinda Meluas, Total Sudah 12 Ribu Lebih Warga Terdampak, Ini Wilayah Paling Parah
Banyak Ikan Mati Saat Sungai Segah di Berau Berubah Warna, Simak Penjelasan Peneliti IPB
(Tribunkaltim.co/Zainul)