Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?

Tim hukum PDIP beri penjelasan tentang Harun Masiku, konferensi pers PDIP dihadiri Menteri Yasonna Laoly, Jokowi kena imbas ?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. 

"Kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa Presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP," kata dia.

Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjungan Teguh Samudra saat jumpa pers tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.
Wakil Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjungan Teguh Samudra saat jumpa pers tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Menurutnya, atas kejadian tersebut tentu akan muncul kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan azas keadilan.

Selaku presiden, Jokowi, kata dia, diminta untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum.

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Ferdinand Hutahaen : Saya Tertawa Sambil Nangis

Bantah Perlambat Izin Penggeledahan, Dewas KPK Sebut Izin Diterbitkan 1x24 Jam Setelah Permohonan

Sehingga seluruh anggota kabinet bekerja hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.

"Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional.

Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia.

Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden," pungkasnya.

Masih di Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan pihaknya tetap mempercayai pernyataan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas dari Imigrasi bahwa yang bersangkutan ( Harun Masiku ) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/1/2020).

Saat terjadi operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020, Harun Masiku disebut berada di Indonesia.

Bahkan, Harun Masiku sempat dibuntuti oleh tim penindakan lembaga antirasuah.

Harun Masiku disebut bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PTIK saat tim penindakan menggelar operasi senyap.

Hasto Krisyanto sendiri sudah membantah kabar tersebut.

Ali Fikri mengatakan, dirinya tak menerima kabar soal keberadaan Harun Masiku di Tanah Air sejak 7 Januari 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved