Tuntut Gaji UMK

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bulungan, Buruh Juga Minta Tunjangan Hari Raya Dibayarkan

Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
SBSI Bulungan saat menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati Bulungan Sudjati, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Unjuk rasa di Kantor Bupati Bulungan, buruh juga minta Tunjangan Hari Raya ( THR ) dibayarkan.

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Kamis (16/1/2020).

Kantor Bupati Bulungan terletak di Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Setelah berorasi, perwakilan buruh diterima Bupati Bulungan Sudjati, untuk menyampaikan langsung aspirasinya.

BACA JUGA

Bupati Muharram Meninjau SMA Negeri 2 Berau Yang Terendam Banjir Akibat Hujan

Pandangan Tetangga Atas Perilaku Pelaku Pembunuhan NS Janda Tiga Anak di Balikpapan Kalimantan Timur

Banjir Samarinda Meluas, Total Sudah 12 Ribu Lebih Warga Terdampak, Ini Wilayah Paling Parah

Banyak Ikan Mati Saat Sungai Segah di Berau Berubah Warna, Simak Penjelasan Peneliti IPB

Terlihat pula Wabup Bulungan Ingkong Ala, Ketua DPRD Bulungan Kilat, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait.

Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menuntut pemberian gaji kepada buruh, sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Bulungan.

Pasalnya kata dia, pemberian gaji sesuai UMK merupakan kewajiban bagi pemberi kerja.

Apalagi penetapan UMK tersebut, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

"Pembayaran THR ini sejak 2017 belum dibayarkan. Persoalan ini telah beberapa kali kami sampaikan ke Pemkab Bulungan," kata Agustinus.

Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini.
Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

BACA JUGA

Pandangan Tetangga Atas Perilaku Pelaku Pembunuhan NS Janda Tiga Anak di Balikpapan Kalimantan Timur

Presiden Jokowi Minta 100 Hektar untuk Dihijaukan Area Ibu Kota Negara Indonesia di Kalimantan Timur

Dipuji Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Kita Lihat Nanti

Berhadapan Sungai Kayan, Hotel Luminor Tanjung Selor Diresmikan Gubernur Kalimantan Utara

Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut buruh yang telah di-PHK, agar dipekerjakan kembali.

"Termasuk cuti tahunan, agar diberikan kepada buruh, dan pemberian alat perlindungan diri (APD) bagi pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan," ujarnya.

Pantauan Tribunkaltim.co, saat berunjukrasa, SBSI dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan.

Pengamanan juga dibackup Polres Bulungan.

Tuntut Gaji Sesuai UMK

Diberitakan sebelumnya,  puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini.

Mereka buruh tersebut tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan di depan kantor orang nomor satu di Bulungan itu, di Tanjung Selor.

"Kami meminta buruh digaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) Bulungan," kata Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, dalam orasinya dalam pantauan Tribunkaltim.co.

BACA JUGA

Zahiruddin Pelaku Pembunuhan Janda Tiga Anak di Balikpapan Terindikasi di Bawah Pengaruh Narkoba

Usai Tinjau Banjir, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Terbatas untuk Tetapkan Status Banjir

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Induk Penajam Naik, Pedagang Sebut Kenaikannya Tak Tinggi

Walikota Tarakan Khairul Resmikan TPS Pamusian, Kota Tarakan Kini Miliki 8 TPS 3R

UMK itu ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Makanya kata dia, buruh harus digaji sesuai UMK yang telah ditetapkan.

"Banyak buruh yang terpaksa ngutang, demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Ini butuh perhatian dari Pemkab Bulungan," ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem kontrak kerja, yang saat ini dialami buruh di Bulungan Kalimantan Utara.

Utamanya pekerja di Pemkab Bulungan.

Pantauan Tribunkaltim.co, hingga saat ini peserta aksi masih terus berorasi.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang juga dikawal penjagaannya oleh aparat dari Polres Bulungan, pihak kepolsian dalam aksi unjuk rasa menjaga ketat jalannya unjuk rasa

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved