Penjelasan Lengkap Wahyu Setiawan, tak Kenal Harun Masiku, Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi

Berikut ini penjelasan lengkap Wahyu Setiawan soal kasus yang membelitnya, tak kenal Harun Masiku, sebut nama Arief Budiman dan Johan Budi.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan yang selanjutnya akan menjalani sidang pelanggaran kode etik oleh DKPP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Rumah tahanan KPK setelah tersangkut kasus penerimaan suap terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI. Penjelasan Lengkap Wahyu Setiawan, tak Kenal Harun Masiku, Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi 

TRIBUNKALTIM.CO - Penjelasan Lengkap Wahyu Setiawan, tak Kenal Harun Masiku, Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi

Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus dugaan suap PAW anggota DPR menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Dalam sidang tersebut, Wahyu Setiawan menyatakan tidak kenal dengan Harun Masiku, ada nama Arief Budiman dan Johan Budi yang disebut. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Wahyu Setiawan menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang juga menyeret Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dalam sidang tersebut, Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan dan penjelasan terkait kasus yang menjeratnya.

Tak Hanya Wahyu Setiawan, Sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri Anak Buah SBY, Bocor

Geger Sprinlidik Wahyu Setiawan Bocor, Kasus 4 Tokoh Ini juga Pernah Alami Hal Serupa, Sanksi Serius

Borok Komisioner KPU di Masa Lalu Diungkap, Johan Budi Sebut Kasus Korupsi Wahyu Setiawan Modus Baru

Harun Masiku Eks Caleg PDIP Kabur ke Luar Negeri Sebelum OTT Suap Wahyu Setiawan, Begini Reaksi KPK

Dari mulai mengaku sulit menolak pertemuan, mengaku tak kenal Harun Masiku, hingga menyebut-nyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Komisi II DPR Johan Budi.

1. Sulit menolak

Wahyu Setiawan mengaku dalam posisi sulit untuk menghindari pertemuan dengan sejumlah orang yang sempat mengupayakan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebab, beberapa orang yang menemuinya di luar kantor KPU itu adalah teman baiknya.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia.

Wahyu mengaku paham bahwa mekanisme PAW diambil secara kolektif kolegial KPU.

Dalam hal permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprilia, Wahyu menyebut, sepenuhnya sadar bahwa hal itu secara peraturan perundang-undangan tak dapat dikabulkan.

Namun, Wahyu kembali mengatakan bahwa dirinya dalam posisi sulit untuk menolak. "Latar belakang yang pernah saya sampaikan, saya dalam posisi sulit, saya diundang," ujarnya.

Di hadapan jajaran DKPP, Komisioner KPU, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahyu Setiawan pun meminta maaf.

"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu," katanya.

 Gagal Geledah Kantor PDIP, Mahfud MD Sebut Itu Kesalahan Pemimpin KPK, Menkopolhukam: Ini Soal Orang

 Kasus Suap Harun Masiku Ditangani KPK Rocky Gerung Sebut PDIP Kini Cemas Bakal Ada Tontonan Besar

2. Penjelasan "siap, mainkan!"

Dalam persidangan, Wahyu Setiawan menjelaskan kalimat "siap, mainkan!" yang oleh KPK dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang menyeret dirinya Harun Masiku.

Wahyu Setiawan mengakui, kala itu dirinya mengirim pesan berbunyi demikian ke mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridellina.

Tetapi, Wahyu Setiawan membantah bahwa kalimat tersebut bermakna dirinya menyanggupi permintaan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu ( PAW ).

"Saya menggunakan istilah (siap, mainkan!), tapi perlu diketahui hampir selalui yang berkomunikasi dengan saya, saya sampaikan siap. Mungkin itu disalahkan tapi saya tidak bermaksud," kata Wahyu Setiawan.

"Saya menyadari bahwa kalimat itu bisa ditafsirkan lain," lanjutnya.

Wahyu mengatakan, kalimat "siap, mainkan!" itu dikirim ke Agustiani Tio Fridellina setelah ia mendapat kabar bahwa surat permohonan PAW dari PDI-P sudah dikirim ke KPU.

Saat itu, Wahyu mengaku tak berada di kantor KPU. Maksud hati, dirinya ingin meneruskan surat tersebut ke pimpinan KPU.

Oleh karenanya, kepada Agustiani, ia menyanggupi untuk meneruskan surat tersebut dengan mengatakan "siap, mainkan!".

"Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti. Pada waktu itu saya tidak ada di kantor, saya menghubungi staf saya," ujar Wahyu Setiawan.

"Saya mengabari ada surat dari PDI-P tolong diterima. Setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan ya karena itu surat resmi.

Jadi sampai peristiwa itu, saya hanya terima di WhatsApp, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang," lanjutnya.

Namun demikian, Wahyu mengaku akan bertanggung jawab terhadap kalimat yang telah ia sampaikan.

"Sekali lagi saya bertanggung jawab dengan pernyataan saya, baik kepada media massa, kepada masyarakat maupun kepada penyelenggara pemilu. Itu yang terjadi sebenarnya," katanya.

3. Tak kenal Harun Masiku

Wahyu Setiawan mengaku tak kenal dengan Harun Masiku.

Meski oleh KPK Wahyu disangkakan menerima suap dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan mengatakan tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan dia.

"Saya juga pernah menyampaikan kepada pak ketua, saya belum pernah berkomunikasi dengan Harun, kenal juga tidak, tapi saya tau dia caleg," kata Wahyu.

"Baik komunikasi ketemu atau tidak langsung, saya belum pernah," lanjutnya.

Meski begitu, Wahyu Setiawan mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Agustiani Tio Fridellina yang menanyakan penetapan anggota DPR melalui mekanisme PAW untuk Harun Masiku.

Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga Politisi PDI-P yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama dengan Wahyu Setiawan.

 Mahfud MD Sebut Kewenangan KPK Sesudah dan Sebelum Revisi Undang-undang KPK Sama, Ini Soal Orangnya

 Kasus Suap Harun Masiku Ditangani KPK Rocky Gerung Sebut PDIP Kini Cemas Bakal Ada Tontonan Besar

4. Curiga permakelaran

Menurut pengakuan Wahyu Setiawan, dirinya sudah mencium adanya potensi "permakelaran" ketika PDI Perjuangan menanyakan tentang penetapan anggota DPR melalui proses PAW.

Hal itu, kata Wahyu Setiawan, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua ( Arief Budiman ) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu Setiawan.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-sura penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," lanjutnya.

Wahyu Setiawan menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan Politisi PDIP Harun Masiku melalui proses PAW.

Tetapi, Wahyu Setiawan tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.

"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa.

Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.

5. Sebut Airef Budiman hingga Johan Budi

Dalam persidangan, Wahyu Setiawan sempat menyinggung nama Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, hingga anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi.

Wahyu Setiawan mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Arief dan Evi mengenai PDI Perjuangan yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW.

Hal ini Wahyu Setiawan sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Kepada Arief Budiman, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku.

Arief Budiman diminta Wahyu Setiawan untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDIP tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

 Singgung Kegagalan Penggeledahan Kantor PDIP Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Kepepet

 SKAKMAT Bos PPP Sebut Abraham Samad Lebay Gara-gara Beri Nilai Nol ke KPK, Najwa Shihab pun Bereaksi

 YouTube Najwa, Eks Jubir KPK Bela PDIP Megawati dan Hasto Kristiyanto Pada Kasus Suap Harun Masiku

 KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi

"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujar Wahyu Setiawan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi sempat disebut Wahyu Setiawan telah mengetahui adanya penolakan dari KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Wahyu Setiawan mengatakan, setelah dirinya menyampaikan ke Arief Budiman, Arief lantas menyampaikan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk ke Johan Budi.

"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami.

Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya.

Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Wahyu Setiawan: Tak Kenal Harun hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/06280341/pengakuan-wahyu-setiawan-tak-kenal-harun-hingga-sebut-arief-budiman-dan?page=all#page2.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved