Timbun BBM Jenis Solar, Warga Tabalar Berau Diciduk Polisi, Segini Barang Bukti yang Diamankan

Timbun BBM jenis solar, warga Kecamatan Tabalar Berau diciduk polisi, segini barang bukti yang diamankan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Polisi saat amankan illegal oil jenis BBM solar 

TRIBUN KALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Timbun BBM jenis solar, warga Kecamatan Tabalar Berau diciduk polisi, segini barang bukti yang diamankan.

Jajaran personel Polres Berau, Kalimantan Timur kembali menggagalkan aksi kejahatan illegal oil, Jumat (17/1/2020).

Penggagalan tindak Pidana illegal oil itu dilakukan jajaran Polsek Tabalar di Kampung Tabalar Muara, RT 03, Kecamatan Tabalar Kabupaten Berau.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yakni Jumardi.

BACA JUGA

Istri Mencuci di Sungai, Suami Malah Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Kandung

Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Karyawan Perusahaan di Berau Dilaporkan Istri ke Polisi

Kisah Janda Jadi Rebutan Ayah dan Anak di Balikpapan, Ini Sebab Cinta Segitiga Berujung Petaka

10 Fakta Cinta Segitiga Bapak dan Anak Rebutan Janda di Balikpapan, Anak Tikam Janda, Kabar Bapak?

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap mengatakan barang bukti yang diamankan mencapai enam ribu liter.

"Penangkapannya dilakukan Rabu (15/1/2020) lalu, sekitar Pukul 14.30 Wita, kami amankan pelaku dugaan tindak Pidana illegal oil  /  BBM jenis solar," katanya kepada awak media.

Penangkapan dilakukan dengan laporan polisi Model A Nomor: 01 /I/2020/Kaltim/Sek tabalar tanggal 15 Januari 2020.

Barang bukti illegal oil jenis BBM solar saat diamankan polisi
Barang bukti illegal oil jenis BBM solar saat diamankan polisi (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

Ia menjelaskan pengungkapan dugaan tindak Pidana illegal oil berawal dari laporan masyarakat.

"Saat anggota Polsek Tabalar melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa di Tabalar muara sering bongkar minyak illegal," katanya.

BACA JUGA

2 ASN Terjun Pilkada di Bontang, Bawaslu Tetapkan jadi Temuan Pelanggaran Netralitas ASN

4 Tersangka Pemilik Sabu 745,94 Gram Tangkapan BNNP Kaltara Terancam Hukuman Mati

Beginilah Nasib 3 Anak Si Janda yang Terbunuh dalam Cinta Segitiga Antara Ayah vs Anak di Balikpapan

7 Mantan Anggota DPRD Bakal Laporkan Pemkot Samarinda ke KPK, Buntut Aspirasi Raib di APBDP 2019

"Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap informasi tersebut .

Ternyata ditemukan BBM jenis Solar yang ditampung atau dimuat dalam drum sebanyak 15 drum ( masing masing drum berisi 200 liter solar ) dan 3 profil (1000) liter dalam gudang sebuah rumah,'' tuturnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tabalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tangkap Penimbun BBM di Berau, Personel Polsek Kelay Amankan 48 Jerigen Berisi Premium dan Solar

Diberitakan sebelumnya,  personel Polsek kelay, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mengamankan seorang terduga pelaku penimbun BBM, Selasa (14/1/2020)

Pelaku diketahui bernama Suroso (62) warga Bangen, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Ia ditangkap di Jl Poros Berau - Samarinda KM 140, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Di tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Puluhan jerigen itu diangkut dengan mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi KT 1254 G.

Di dalam mobil, polisi menemukan 38 jerigen berisi premium (bersubsidi) yang masing-masing berkapasitas 20 liter. Atau sekitar 760 liter bensin.

Polisi juga menemukan 200 liter BBM jenis solar subsidi yang disimpan dalam 10 jerigen yang masing-masing berkapasitas 20 liter.

Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil.
Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil. (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Daerah di Berau Kalimantan Timur Ini Belum Ada Aliran Listrik, PLN Sebut Masuk Usulan Pekerjaan 2020

Pemkot Investigasi Penyebab Longsor di Karungan Tarakan, Jalan Mengalami Penurunan Tanah

WASPADA Banjir! Bendungan Benanga Samarinda Naik Level Siaga, BPBD Dirikan Posko di Bengkuring

Tim Forensik Mabes Polri Olah TKP & Pengambilan Sampel di Lokasi Kebakaran Asrama Polisi Balikpapan

Kapolsek Kelay AKP Sutrisno mengungkapkan, pengungkapan kejahatan illegal oil itu dilakukan Sabtu lalu.

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku illegal oil Sabtu (12/12020) sekitar pukul 11.30 Wita lalu," katanya.

"Saat itu anggota Polsek kelay melaksanakan patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan BBM di dalam mobil sebanyak 48 jerigen yang teridiri dari premium dan solar," tuturnya.

Saat diadang polisi, Sutrisno juga tidak dapat menunjukan legalitas BBM yang sedang diangkutnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kelay untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved