Timbun Ribuan Liter BBM, Warga Tabalar Berau Terancam Tiga Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Timbun ribuan liter BBM, warga Tabalar Berau terancam tiga tahun penjara dan denda miliaran Rupiah.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Timbun ribuan liter BBM, warga Tabalar Berau terancam tiga tahun penjara dan denda miliaran Rupiah.

Jumardi warga Kampung Tabalar Muara, RT 03 Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kaltim harus berurusan dengan polisi, Jumat (17/1/2020).

Pria kelahiran 1985 itu diduga menyimpan sekitar enam ribu liter BBM Jenis solar di dua lokasi berbeda.

Polisi mengamankan BBM jenis solar yang ditampung atau dimuat sebanyak 15 drum yang masing masing drum berisi 200 liter solar dalam speedboat.

Juga tiga profil berisi 1000 liter dalam gudang sebuah rumah.

BACA JUGA

Istri Mencuci di Sungai, Suami Malah Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Kandung

Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Karyawan Perusahaan di Berau Dilaporkan Istri ke Polisi

Kisah Janda Jadi Rebutan Ayah dan Anak di Balikpapan, Ini Sebab Cinta Segitiga Berujung Petaka

10 Fakta Cinta Segitiga Bapak dan Anak Rebutan Janda di Balikpapan, Anak Tikam Janda, Kabar Bapak?

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Tabalar Iptu Ridwan Harahap mengatakan pengungkapan pelaku penimbunan BBM berkat laporan masyarakat.

"Saat anggota Polsek Tabalar melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa di Tabalar muara sering bongkar minyak Ilegal," katanya keawak media.

"Selanjutnya di lakukan pengecekan terhadap informasi tersebut . Ternyata ditemukan BBM jenis solar yang di tampung pelaku," tuturnya.

Polisi saat amankan illegal oil jenis BBM solar
Polisi saat amankan illegal oil jenis BBM solar (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Akibat Hujan Deras di Kota Samarinda, Pemakaman Muslimin di Selili Longsor, Papan Makam Kelihatan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved