Timbun Ribuan Liter BBM, Warga Tabalar Berau Terancam Tiga Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Timbun ribuan liter BBM, warga Tabalar Berau terancam tiga tahun penjara dan denda miliaran Rupiah.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
BACA JUGA
2 ASN Terjun Pilkada di Bontang, Bawaslu Tetapkan jadi Temuan Pelanggaran Netralitas ASN
4 Tersangka Pemilik Sabu 745,94 Gram Tangkapan BNNP Kaltara Terancam Hukuman Mati
Beginilah Nasib 3 Anak Si Janda yang Terbunuh dalam Cinta Segitiga Antara Ayah vs Anak di Balikpapan
7 Mantan Anggota DPRD Bakal Laporkan Pemkot Samarinda ke KPK, Buntut Aspirasi Raib di APBDP 2019
"Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap informasi tersebut .
Ternyata ditemukan BBM jenis Solar yang ditampung atau dimuat dalam drum sebanyak 15 drum ( masing masing drum berisi 200 liter solar ) dan 3 profil (1000) liter dalam gudang sebuah rumah,'' tuturnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tabalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)