Bukan Orang Miskin, Kelompok Warga Ini Paling Terdampak Subsisi Elpiji 3 kg Dicabut, Makin Terpuruk

Pengaturan subsidi LPG atau elpiji 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran.

Editor: Doan Pardede
Tribun Makassar
Pekerja menata tabung gas untuk pengisian tabung gas LPG berukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Makassar, Sulawesi Selatan. 

Dapur Umum untuk Korban Banjir Samarinda Dapat Bantuan Tambahan 20 elpiji 12 Kg

Hal ini dilakukan sebagai ganti dari kebijakan pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram mulai pertengahan 2020.

“Ya nanti diberikan seperti kompensasi uang, kira-kira tengah dibahas," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan, langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.

Pemerintah akan mendata warga-warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, nantinya warga yang dianggap mampu oleh pemerintah tak akan mendapat jatah subsidi.

Untuk membeli elpiji 3 kg, warga kategori mampu akan dikenakan harga normal.

“Iya dong, berarti kan memang mampu," ucap dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tepat sasaran elpiji 3 kg.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya.

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.

Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved