Lagi Polres Berau Tangkap Penimbun BBM, Warga Tanjung Redeb Timbun Premium 18 Jerigen Diciduk Polisi

Lagi, Polres Berau tangkap penimbun BBM, warga Tanjung Redeb timbun premium 18 jerigen diciduk polisi.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan pelaku illegal oil 

"Kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait motif penimbunan BBM Jenis bensin," pungkasnya.

BACA JUGA

21 Januari Air PDAM Mati Total, Ayo Warga Segera Tampung Air, Ada Perawatan WTP Lawe-lawe Penajam

Diduga Mau Bunuh Diri, Warga Ini Nekat Panjat Tower Listrik PLN di Bontang Lestari

Tercebur di Rawa, Bocah 10 Tahun di Berau Meregang Nyawa, Temannya Berniat Menolong Namun Begini

Polda Kaltim Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kg, Pelaku Sembunyikan di Dalam Koper

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 53 Undang-undang Migas tahun 2002.

“Tersangka akan dijerat pasal yang berhubungan dengan penyalahgunaan migas,” pungkasnya.

Kini barang bukti dan tersangka telah di amankan di Polsek Tanjung Redeb.

Tangkap Penimbun BBM di Berau, Personel Polsek Kelay Amankan 48 Jerigen Berisi Premium dan Solar

Personel Polsek kelay, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mengamankan seorang terduga pelaku penimbun BBM, Selasa (14/1/2020)

Pelaku diketahui bernama Suroso (62) warga Bangen, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Ia ditangkap di Jl Poros Berau - Samarinda KM 140, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Di tangan pelaku polisi juga berhasil mengamankan 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Puluhan jerigen itu diangkut dengan mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi KT 1254 G.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved