Lagi Polres Berau Tangkap Penimbun BBM, Warga Tanjung Redeb Timbun Premium 18 Jerigen Diciduk Polisi

Lagi, Polres Berau tangkap penimbun BBM, warga Tanjung Redeb timbun premium 18 jerigen diciduk polisi.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan pelaku illegal oil 

Di dalam mobil, polisi menemukan 38 jerigen berisi premium (bersubsidi) yang masing-masing berkapasitas 20 liter. Atau sekitar 760 liter bensin.

Polisi juga menemukan 200 liter BBM jenis solar subsidi yang disimpan dalam 10 jerigen yang masing-masing berkapasitas 20 liter.

Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil.
Polsek Kelay saat menunjukkan barang bukti pengungkapan ilegal oil. (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Daerah di Berau Kalimantan Timur Ini Belum Ada Aliran Listrik, PLN Sebut Masuk Usulan Pekerjaan 2020

Pemkot Investigasi Penyebab Longsor di Karungan Tarakan, Jalan Mengalami Penurunan Tanah

WASPADA Banjir! Bendungan Benanga Samarinda Naik Level Siaga, BPBD Dirikan Posko di Bengkuring

Tim Forensik Mabes Polri Olah TKP & Pengambilan Sampel di Lokasi Kebakaran Asrama Polisi Balikpapan

Kapolsek Kelay AKP Sutrisno mengungkapkan, pengungkapan kejahatan illegal oil itu dilakukan Sabtu lalu.

"Kami mengamankan seorang terduga pelaku illegal oil Sabtu (12/12020) sekitar pukul 11.30 Wita lalu," katanya.

"Saat itu anggota Polsek kelay melaksanakan patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan BBM di dalam mobil sebanyak 48 jerigen yang teridiri dari premium dan solar," tuturnya.

Saat diadang polisi, Sutrisno juga tidak dapat menunjukan legalitas BBM yang sedang diangkutnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kelay untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved