Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Luhut Binsar Sebut tak Ada Niat Rugikan Rakyat: Konteksnya Efisiensi

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Luhut Binsar Sebut tak Ada Niat Rugikan Rakyat: Konteksnya Efisiensi

(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 

Belum lama ini, kata Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya telah memanggil Dirut PLN untuk menanyakan kapan pembangkit-pembangkit listrik PLN menggunakan CPO.

Hal ini agar impor solar bisa ditekan.

YLKI Minta Pemerintah Pertimbangkan UMKM Jika Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut

Menanggapi rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg, Ketua Bidang Pengaduan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menegaskan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dipertimbangkan jika subsidi akan dicabut.

"Yang UMKM ini juga harus ada suatu pertimbangan-pertimbangan kalau itu dicabut," tutur Sularsi dalam acara 'Apa Kabar Indonesia' yang diunggah di kanal Youtube TV One, Jumat (17/1/2020).

"Mereka kan perlu ada suatu bantuan juga," sambungnya.

Sementara itu, Sularsi mengakui subsidi yang semula dilakukan dengan sistem terbuka memang kerapkali salah sasaran.

"Artinya tidak tepat sasaran bahwa sebenarnya LPG yang 3 kg atau LPG melon ini memang diperuntukkan untuk orang-orang yang miskin, orang yang tidak mampu, tetapi di lapangan semua boleh membeli," ujarnya.

Karena itu, menurut Sularsi, orang-orang yang sebetulnya lebih berhak mendapatkan subsidi gas melon justru tidak mendapatkannya karena diborong pihak lain.

Lebih lanjut, Sularsi menyampaikan, pihaknya memahami keinginan pemerintah untuk memperbaik sistem subsidi.

"Kami setuju dan kami memahami itu untuk melakukan suatu bahwa subsidi ini harus tepat sasaran," kata Sularsi.

Namun, Sularsi menambahkan, pihaknya memberi sejumlah catatan untuk pemerintah.

Sularsi menegaskan, akurasi data penyaluran subsidi harus dipastikan kebenarannya.

"Harus ada kriteria-kriteria yang sangat jelas dan harus clear kepada masyarakat, siapa saja (yang berhak mendapatkan subsidi)," terangnya.

Selain itu, Sularsi juga memberi catatan agar penyaluran subsidi dibarengi dengan pengawasan ketat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved