Prostitusi Online Balikpapan
BREAKING NEWS Jadi Mucikari Protitusi Online dan Libatkan Anak di Bawah Umur, Pesan Lewat Aplikasi
Menjadi mucikari protitusi online ternyata pelaku juga melibatkan anak di bawah umur. Modusnya bisa dipesan melalui aplikasi online...
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Menjadi mucikari protitusi online ternyata pelaku juga melibatkan anak di bawah umur. Modusnya bisa dipesan melalui aplikasi online
Satuan Tipiter Polresta Balikpapan kembali membongkar kasus praktek prostitusi online di wilayah Kota Balikpapan.
Seorang pria bernama Ahmadi (22) warga Gunung Bugis Kecamatan Balikpapan Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran nekat menjadi muncikari dibalik kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.
Pria kemayu itu diamankan polisi pada Minggu malam (17/1) kemaren di salah satu hotel di kawasan Balikpapan Kota.
Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Kepolisian, tersangka sudah menjual dua wanita berinisial IN dan JM melalui aplikasi online sebagai pemuas pria hidung belang.
Ia mematok harga paling murah Rp 400.000 sekali kencan untuk satu orang perempuan kepada pria hidung belang.
Kemudian tersangka mengambil keuntungan senilai Rp 100.000 dari wanita tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi membeberkan kronologi penangkapan tersangka Ahmadi bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan tindakan undercover (penyamaran) sebagai pria hidung belang lalu memesan 2 wanita BO (Boking) sekali gus melalui aplikasi online.
Pasca Kebakaran di Pasar Lingkas Batu Tarakan, Polda Kaltara Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Berau Bunuh Istri, Anak Tiri Melerai Ikut Kena Sasaran Tikaman
Ditarget Jaga Tradisi Kiper Berkualitas di Borneo FC Samarinda, Begini Tanggapan Carlos Salomao
BWS III Kalimantan Siapkan Anggaran Rp 26 Miliar Untuk Mengeruk Sedimentasi Bendungan Benanga
Setelah melakukan negosiasi harga dengan pelaku, Polisi yang sedang menyamar kemudian membayar uang DP senilai Rp 400.000 kepada pelaku,
selanjutnya pelaku mengantarkan satu wanita bokingan berinisial JM (23) tersebut disalah satu hotel yang telah disepakati.
Setelah beberapa jam kemudian pelaku menyuruh wanita lainnya lagi berinisial IN (15) untuk datang ke hotel tersebut menemani JM untuk melayani hasrat pria hidung belang.
Pelaku mematok harga kedua wanita tersebut senilai Rp 1.900.000 sekali kencan.
" Modus operandi tersangka memperdagangkan wanita kemudian mengambil hasil/upah dari wanita yang diperdagangkan untuk meraup keuntungan.
Kronologi kejadian, pada awalnya anggota Sat Tipiter melakukan penyelidikan terkait adanya maraknya prostitusi online diwilayah Kota Balikpapan.
Saat itu anggota tipiter melakukan penyelidikan dengan cara undercover (menyamar) untuk memesan BO (boking) dua wanita untuk diperdagangkan melalui media aplikasi online Watshap," katanya didampingi Kanit Tipiter Polresta Balikpapan Ipda Noval Forestiawan saat kegiatan rilish yang berlangsung Selasa Sore (21/1) di halaman Mapolresta Balikpapan.
Lebih lanjut Kapolresta Kombes Pol Turmudi mengatakan tersangka juga nekat memperdagangkan anak di bawah umur.
"Hasil penyelidikan sementara ada dua wanita, salah satunya masih di bawah umur yaitu 15 tahun," lanjutnya
Usai melakukan transaksi tersebut, tersangka langsung bergerak menuju keluar hotel sesampainya di luar langsung disergap petugas dan langsung diamankan di Mapolresta Balikpapan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 9 undang2 nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Manggar Sari Dibongkar Satpol PP
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pembongkaran kamar-kamar rumah di Manggar Sari tersebut sengaja dilakukan karena tidak pantas dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Ini sesuai dengan laporan masyarakat bahwa di kawasan Manggar Sari ini masih aktif beroperasi sebagai lokalisasi prostitusi sehingga kita lakukan penertiban malam ini," ungkap Zulkifli.
Karena memang dari data yang diperoleh, 60 rumah yang terdaftar itu sebenarnya sudah tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas seperti ini. Makanya tadi dilakukan pembongkaran untuk selanjutnya diamankan.
Zulkifli juga menegaskan bahwa kawasan Manggar Sari nanti akan terus diawasi oleh petugas. Apabila mendapati rumah warga yang masih aktif dijadikan sebagai tempat prostitusi maka petugas mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pembongkaran secara paksa.
Baca Juga;
Jelang Liga 1 Musim 2020, Kuota Tersisa Dua Pemain Asing, Tiga Posisi Ini Jadi Buruan Borneo FC
Tingkatkan Prestasi Bidang Pemuda & Olahraga, Ini Agenda Dispora Samarinda, Paskibra hingga Popprov
Polemik Proyek Pemasangan Pipa PDAM Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Beri Respon Keras, Blacklist!
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah Posting Foto Bareng Rambo dan IP Man, Begini Respon Warganya
"Kawasan ini nanti akan terus kita awasi sampai benar-benar tidak ada lagi aktivitas seperti ini," lanjutnya
Sementara itu, satu petugas melakukan razia kawasan Manggarsari terlihat sepi dan tak satupun kamar yang ada penghuninya.
Begitu pula pemilik rumah yang menghilang dan tidak menunjukkan diri saat petugas menanyakan keberadaan pemilik rumah. (*)