Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya

Bukan pembunuh balita tanpa kepala, dua guru PAUD Yusuf Gazali jadi tersangka polisi, ini responnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Tim Inafis Polresta Samarinda gelar edegan pra rekonstruksi di PAUD Jalan Wahab Syaharie, Samarinda, lokasi Yusuf Achmad Ghazali menghilang, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan pembunuh balita tanpa kepala, 2 guru Yusuf Gazali jadi tersangka polisi, ini responnya.

Teka-teki kematian balita tanpa kepala, Yusuf Gazali di Samarinda, Kalimantan Timur, masih menjadi misteri.

Orangtua Yusuf Gazali meyakini putranya yang berusia 4 tahun itu tewas dibunuh.

Sedangkan polisi sementara menyimpulkan Yusuf Gazali tewas tenggelam di saluran drainase.

Meski penyebab kematian belum jelas, polisi sudah menetapkan dua tersangka.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya

Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Yusuf Gazali

DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Gazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.

Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.

Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf Gazali lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata.

Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.
Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf Gazali pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/1/2020).

"Kami tidak nyangka berujung begini.

Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.

Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina.
Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.

Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua.

Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan.
Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Hingga sepekan kemudian, Minggu (8/1/2020) ditemukan jasad balita tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.

Hasil tes DNA menyebut balita tanpa kepala itu adalah Yusuf Gazali.

Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

Begitu juga Marlina.

"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit.

Tidak ada tindak pidana.

Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.

Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

PAUD Yusuf Ditutup

DPRD Samarinda dukung keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menutup PAUD tempat almarhum Yusuf sekolah. 

Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dinas Dikbud ) Kota Samarinda menutup PAUD Jannatul Atfal-tempat sekolah M Yusuf didukung anggota DPRD Samarinda

Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengapresiasi keputusan Dinas Dikbud menutup PAUD tersebut.

Menurut anggota dewan, langkah pemerintah sudah tepat.

"Kalau menurut saya tindakan Disdik sudah tepat.

Karena ini untuk mengantisipasi dan memberi pelajaran buat PAUD lainnya ataupun tempat penitipan anak," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Politisi Demokrat ini menilai tiap PAUD wajib mengikuti standar keamanan dalam tata kelola sekolah dengan benar.

Dari kasus M Yusuf, ada dugaan pintu terbuka dan gerak gerik almarhum tak terpantau pihak sekolah.

Artinya, keamanan sekolah tak terjamin.

"Seharusnya ada satpam dan CCTV kan supaya keamanan terjaga," ujar Sri Puji Astuti.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Ia menambahkan dari kasus Yusuf juga menjadi bahan evaluasi yang penting bagi Pemkot Samarinda, khususnya Disdikbud.

Aturan perlindungan anak sudah mengatur jelas mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Namun, implementasi di lapangan masih minim.

"Jadi ini sebenarnya tamparan keras buat kita bersama, kalau memberikan izin PAUD itu harus jelas SOP-nya seperti apa.

Dan regulasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, walaupun kita memang membutuhkan PAUD ya," kata Sri Puji Astuti.

Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya

Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Yusuf Gazali

DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah

Ia berujar bakal memanggil Disdikbud untuk memperbaiki pemberian izin kepada PAUD di Samarinda.

Penegasan regulasi harus dijalankan sesuai ketentutan yang berlaku.

"Jadi nanti, pembinaan dari Disdik seperti apa, kita minta dari Dewan Pendidikan (tindakannya) seperti apa. Karena kita menginginkan kota ini, Kota yang layak anak," pungkas Sri Puji Astuti. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved