Mayat Balita Tanpa Kepala

Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya

Belakangan, sejumlah fakta baru terkuak dari temuan kasus mayat tanpa kepala di Samarinda tersebut, salah satunya adalah hasil tes DNA

Editor: Doan Pardede

2. Nasib 2 guru PAUD

DIAMANKAN POLISI- Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20)

Selasa 21 Januari 2020 malam, Reskrim Polsek Samarinda ulu melakukan penjemputan terhadap dua pengasuh Yusuf di PAUD tempat ia bersekolah.

 "Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan penjemputan terhadap tersangka berinisial (ML) dan (SY) di PAUD," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M. Ridwan, selasa (21/01/20).

Kanit Reskrim menyebut dua orang tersebut merupakan pengasuh di PAUD, keduanya dibawa ke Polsek Samarinda Ulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

DIAMANKAN POLISI- Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal   mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20)
DIAMANKAN POLISI- Pengasuh Ahmad Yusuf Gazali(4) yang ditemukan meninggal mengenaskan ditemukan parit saluran air sungai, berinisial (ML) dan (SY) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20) (TRIBUNKALTIM.CO/ NEVRIANTO HP)

Selanjutnya M Ridwan mengatakan dari gelar perkara keduanya akan dikenakan Pasal 359 KUHP:

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Dalam hukum pidana, kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan culpa. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved