Mayat Balita Tanpa Kepala

Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini

Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena Ini

Editor: Amalia Husnul A
Dok tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Dua pengasuh PAUD tempat Ahmad Yusuf Gazali (4) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20) 

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata.

Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.

Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf Gazali pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/1/2020).

"Kami tidak nyangka berujung begini.

Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.

Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet.

Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.

"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina. 

Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.

BREAKING NEWS Hasil Tes DNA Mayat Balita tanpa Kepala Identik, Polisi Amankan Dua Pengasuh PAUD

DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah

Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.

"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua.

Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. 

Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved