Mayat Balita Tanpa Kepala

Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini

Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena Ini

Editor: Amalia Husnul A
Dok tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Dua pengasuh PAUD tempat Ahmad Yusuf Gazali (4) diamankan polisi di Mapolsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (21/01/20) 

Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.

Hingga sepekan kemudian, Minggu (8/1/2020) ditemukan jasad balita tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.

Hasil tes DNA menyebut balita tanpa kepala itu adalah Yusuf Gazali.

Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.

Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.

Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.

"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.

Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.

Begitu juga Marlina.

"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.

Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.

(*)

Hilangnya Yusuf Gazali Diungkap Pengasuh yang Kini Jadi Tersangka Saya Tinggal Yusuf Cuma Sebentar

Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Ahmad Yusuf Ghozali

Polisi Menduga Yusuf Gazali Terseret Air di Parit Depan PAUD Saat Hujan Deras,Penyelidikan Berlanjut

Jarak Penitipan Anak & TKP 6 Km, Jasad Tanpa Kepala Bukan Yusuf Balita yang Hilang? Ini Kata Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved