CPNS 2019
Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Mulai, Jadwal, Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dan Instansi Lainnya
Peserta SKD CPNS 2019 wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.
TRIBUNKALTIM.CO - Info lowongan kerja. Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) dan sejumlah instansi lainya telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 ( CPNS 2019 ).
SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Informasi mengenai lokasi SKD di Kemenkes tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kemenkes telah umumkan lokasi tes dan jadwal SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Kaltara Belum Diumumkan, Pemkab KTT 2.236 Pendaftar Lulus
• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada
• Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA
• BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Selain itu, lokasi serta jadwal tes SKD Kemenkes juga dapat dilihat di laman resmi mereka di https://cpns.kemkes.go.id.
Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
CPNS
jadwal
Kemenkes
instansi
lokasi
TribunKaltim.co
Seleksi Kompetensi Dasar
SKD
Kementerian Kesehatan
kendaraan pribadi
lowongan kerja
Januari
Februari
pengumuman
tanggal
BKN
Sering Tak Betah! Sanksi Peserta CPNS 2019 Minta Pindah Sebelum Masa Kerjanya 10 Tahun Tak Main-main |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat |
![]() |
---|
Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id |
![]() |
---|
TAK PUAS dengan Pengumuman CPNS 2019? Protes Lewat Jalur Resmi, LOGIN sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian, Badan, Instansi, dan Beberapa Pemerintah Daerah, Cara Pemberkasan |
![]() |
---|