CPNS 2019

Wajib Hadir 90 Menit Sebelum Mulai, Jadwal, Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dan Instansi Lainnya

Peserta SKD CPNS 2019 wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Budi Susilo
Kemenko PMK
Peserta SKD CPNS 2019 wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu. 

• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan

Informasi penting lainnya

Selain itu, informasi mengenai lokasi, jadwal dan sesi ujian dapat dilihat di masing-masing kartu peserta ujian.

Lokasi, jadwal dan sesi ujian untuk pelamar pada regional provinsi Maluku akan diumumkan kemudian pada laman https://cpns.kemkes.go.id setelah mendapat informasi dari BKN.

Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.

Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.

Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

Kartu ujian Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id.

Selain itu juga membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta.

Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).

Selain itu, membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, peserta tes SKD juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019 melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan

(https://cpns.kemkes.go.id).

Ini jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Kepulauan Riau, Riau dan Sumatera Barat

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020.

Salah satu Kantor Regional (Kanreg) yang sudah mengumumkan jadwal ujian SKD adalah Kanreg XII BKN Pekanbaru.

Adapun Kanreg XII BKN Pekanbaru sendiri meliputi tiga wilayah yakni Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar. Kanreg XII BKN Pekanbaru sudah umumkan jadwal ujian tes SKD CPNS 2019," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Berikut jadwal tes SKD tes CPNS 2019 di Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat.

Sumatera Barat Provinsi Sumatera Barat: 27 Januari-6 Februari 2020

Pemerintah Kota Padang: 6-7 Februari 2020

Pemerintah Kota Solok: 7-8 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar: 9-10 Februari 2020

Pemerintah Kota Bukittinggi: 10 Februari 2020

Pemerintah Kota Pariaman: 11-12 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman: 12-13 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Solok: 13 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Sijunjung: 14-15 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan: 16 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat: 24-28 Februari 2020 Riau

Pemerintah Provinsi Riau: 27 Januari-10 Februari 2020

Pemerintah Kota Pekanbaru: 17-26 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Bengkalis: 29 Januari-4 februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kepualauan Meranti: 7-12 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir: 22-27 Februari 2020

Pemerintah Kota Dumai: 2-7 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu: 11-15 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir: 18-25 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu: 27 Januari-1Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Pelalawan: 5-11 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi: 19-25 Februari 2020

Pemerintah Kota Sawahlunto: 27 Januari-2 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya: 6-11 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Pasaman: 15-21 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Siak: 27-31 Januari 2020

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota: 4-17 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Agam: 20-26 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Natuna: 27 Januari-2 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Bintan: 5-21 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Lingga: 25-27 Februari 2020

Kepulauan Riau Pemerintah Provinsi Kepualauan Riau: 3-7 Februari 2020

Pemerintah Kota Tanjungpinang: 19-22 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Karimun: 25-28 Februari 2020

Pemerintah Kota Padang Panjang: 27 Januari-1 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan: 4-8 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: 19-27 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kepualaun Anambas: 25-28 Februari 2020

Pemerintah Kabupaten Kampar: 10-12 Februari 2020

Pemerintah Kota Batam/UPT Batam: 27 Januari- 11 Februari 2020

UPT Padang: 27 Januari-28 Februari 2020

Kantor Regional XII BKN: 27 Januari-28 Februari 2020

• Mau Lihat Jumlah Saingan Formasi Pilihan CPNS 2019? BKN Beri Alternatif Lain, Sebentar Lagi Ditutup

• Sulit Daftar CPNS 2019? Data Disdukcapil Tak Update & Tak Respons? Ini Kata BKN, 5 Instansi Favorit

• Pemerintah Kota Tarakan tak Terima CPNS 2019 dan 2020, Alasannya Analisa Jabatan Belum Disusun

• Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved