Breaking News

Berlayar Ilegal di Perairan Tarakan Kaltara, Dua Nahkoda Kapal Ditangkap KSOP

Gara-gara Berlayar secara ilegal di Perairan Tarakan Kaltara, dua nahkoda kapal ditangkap KSOP

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Alfian
Salah satu tersangka pelayaran ilegal dimintai keterangan saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (23/1/2020). 

Atas pelanggaran tersebut kasus pelanggaran kasus kedua nahkoda ini sudah memasuki tahap P21.

Seluruh bukti maupun tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Kamis (23/1/2020) siang.

Speedboat Malinau Express IX  Nyaris Karam

Sementara itu, sebuah Speedboat Tarakan-Malinau nyaris tenggelam di Perairan Tana Tidung Kalimantan Utara 

Kecelakaan laut menimpah Kapal Speedboat Malinau Express IX GT 17 diperairan daerah Tanjung Tiram, Tana Tidung, Senin (20/1/2020) sekitar Pukul 14.30 Wita.

Speedboat Malinau Express IX ini diketahui tengah berlayar dari Malinau menuju Tarakan sekitar pukul 12.30 Wita.

Namun pada pukul 14.30 Wita terkena hantaman kayu yang terbawa arus.

Asriadi selaku nahkoda Speedboat tetap melanjutkan pelayaran tetapi pada pukul 15.30 Wita, dketahui kondisi Speedboat mulai melaju dengan lambat.

Ternyata bagian lambung kapal mengalami pecah dan air mulai masuk.

“Nakhoda memgambil tindakan penyelamatan awal dengan membawa kapal ke tepi sungai dan meminta penumpang agar tidak panik,

setelah itu langsung menghubungi agen di Tarakan melalui handphone untuk di laporkan ke KSOP Tarakan dan meminta agar segera mengirim bantuan,” ucap Kasi Keselamatan berlayar, penjagaan dsn patrol KSOP Tarakan, Syahruddin.

Warga Kenyamukan Kutim Kalimantan Timur Kepergok Simpan Sabu di Atas Meja Makan

Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Kandung Sendiri di Berau Ancam Korban untuk Dibunuh

Kasus Rudapaksa Kembali Terjadi di Kabupaten PPU, Begini Kronologi Kejadiannya

Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Pria 41 Tahun di Berau Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved