Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta
Personel Polsek Talisayan, Kabupaten Berau berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak ( BBM )
Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Personel Polsek Talisayan, Kabupaten Berau berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak ( BBM ).
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku warga Sangatta, Kutai Timur berinisial As (34).
Di tangan pria 34 tahun itu, polisi juga mengamankan barang bukti 100 jerigen berisi 20 liter BBM jenis solar beserta 1 unit mobil pikap jenis hilux Nomor Polisi KT 8089 PB.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan, IPTU Budi Witikno mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan di Jalan Poros Samarinda - Tembudan, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
BACA JUGA
Kontrak Dua Satpol PP Positif Narkoba Diperpanjang, Kasatpol PP Dinilai tak Dukung Berantas Narkoba
BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim
Dokter Forensik Tak Temukan Ginjal dan Jantung saat Otopsi Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali
Tuntut Pembayaran, Empat Kantor Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Dipasangi Plang
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Polsek Talisayan Polres Berau melakukan patroli.
"Pada saat anggota Polsek Talisayan melaksanakan patrol, tim mendapati kendaraan Hilux warna silver yang tertutup dengan terpal," katanya, Kamis (23/1/2020).
"Karena merasa curiga, anggota Polsek Talisayan langsung menghentikan mobil tersebut kemudian melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Setelah diperiksa lanjut Budi didapati mobil tersebut mengakut BBM jenis solar sebanyak 100 jeriken yang berukuran 20 liter setiap jerigen.

BACA JUGA
Ada Potensi Gempa 5 SR di Lokasi Ibu Kota Negara, Kepala BNPB : Semua Ahli Akan Diturunkan