DPRD Balikpapan Fokus Masalah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Rumuskan Formula Bantuan
DPRD Balikpapan fokus masalah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, rumuskan formula bantuan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan fokus masalah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, rumuskan formula bantuan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya sedang merumuskan formula terkait dengan permasalahan PBI ( Penerima Bantuan Iuran ) untuk BPJS Kesehatan.
Perumusan formula tersebut telah dilakukan pihak dewan dengan melibatkan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, melalui audiensi yang digelarnya.
Sementara itu dari penuturan Iwan, saat ini di Kota Balikpapan terdapat ribuan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.
Dari data yang dihimpun, untuk tunggakan Kelas I angkanya mencapai besaran 17 ribu jiwa, Kelas II sebesar 21 ribu jiwa, dan Kelas III sebesar 52 ribu jiwa.
BACA JUGA
NEWS VIDEO Kondisi Jembatan Mangrove Penajam Rusak Parah, Tak Terawat Hingga Hampir Ambruk
BREAKING NEWS Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Daging Ilegal Asal Malaysia Seberat 1,48 Ton
Bandara APT Pranoto Samarinda Siaga Virus Corona, Bangun Dua Posko Pemeriksaan
Ada Indikasi PAD Parkir Bocor Karena Jukir Liar, Thohari Aziz Minta Pemkot Balikpapan tak Tutup Mata
Angka tersebut dapat dikatakan sebagai angka yang cukup besar melihat peserta BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan pun cukup banyak, yakni sekira 700 ribu jiwa.
"Makanya kami sedang mencoba menformulasikan ini agar masyarakat yang menunggak itu, yang memenuhi kriteria tentunya bisa diberi bantuan," ujar Iwan Wahyudi saat ditemui Tribunkaltim.co.
Ia menuturkan, pihaknya akan mencoba mengaktifkan hal ini agar peserta BPJS yang menunggak namun masuk kedalam kriteria penerima bantuan mendapat pelayanan ke depannya.
"Hari ini misalnya, kalau dia masuk Rumah Sakit, dia tidak akan ditalangi oleh BPJS. Ini harus kita carikan formulasinya," kata Iwan.

BACA JUGA