DPRD Balikpapan Fokus Masalah Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Rumuskan Formula Bantuan
DPRD Balikpapan fokus masalah penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, rumuskan formula bantuan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rita Noor Shobah
Pendaftaran PPK KPU Kukar Ditutup 24 Januari, Beberapa Kecamatan Minim Pendaftar Berikut Penyebabnya
Tahu Ada Rencana Penghapusan ASN Berstatus Tenaga Kontrak, Honorer Bontang Was-was
Parkir Kendaraan Sampai Malam di Dekat SPBU, Polres Bulungan Bakal Terapkan Denda Tilang
Warga Berau Digegerkan Temuan Mayat di Sebuah Kamar, Kondisi Sudah Kaku, Inilah Identitasnya
Dalam hal ini, Iwan menuturkan Pemerintah Kota harus memberikan subsidi bagi para penunggak yang dianggap Pemkot tidak mampu atau berhak menerima bantuan iuran.
"Entah nanti yang tunggakan dibekukan dulu, kemudian nanti yang tunggakan dibayari dulu sampai dia mampu," tambahnya
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwasanya BPJS tidak ada pemutihan, sistemnya hanya dibekukan saja.
Seperti misalnya, dalam satu tahun tunggakan itu akan disimpan, nanti untuk ke depannya mereka sudah bisa mendapat subsidi dari Pemerintah.
"Jadi nanti, apabila yang diberi bantuan ini status ekonominya sudah naik atau mampu, barulah dia diminta untuk membayar," jelasnya.
Dari pengakuan Iwan, sebenarnya pihak Dinas Sosial telah berusaha untuk mengusulkan pada Kementrian.
Namun, memang ia mengakui kualifikasi pada tingkat kementrian tersebut sangatlah ketat.
"Ya makanya kita mencoba membantu dari sisi APBDnya," sebutnya.
BACA JUGA
Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta
Polresta Balikpapan Siapkan 300 Personel Amankan Imlek, Ini Penjelasan Kapolresta Kombes Turmudi