RSUD AW Syahranie di Samarinda Siapkan Dua Ruangan untuk Isolasi Pasien Virus Corona

RSUD AW Syahranie di Samarinda siapkan dua ruangan untuk isolasi pasien virus Corona

TRIBUNKALTIM.CO/ PURNOMO SUSANTO
RUANG ISOLASI TULIP - Apabila nantinya ditemukan pasien pengidap virus Corona, maka akan dirawat di Ruang Isolasi Tulip, RSUD AWS Samarinda. Terlihat perawat bermasker saat mengakses ruang isolasi ini. 

BACA JUGA

Jadwal Tes CPNS Balikpapan, Dimulai 3 Februari 2020, Ada 4.934 Pelamar Ikut Test SKD

Sekda Mahakam Ulu Minta OPD Terkait Segera Menindaklanjuti Hibah Barang dari MMC

Cegah Virus Corona, Balikpapan & Samarinda serta 17 Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Ini Lengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Flyover Jembatan Mahakam IV Samarinda, Ada 18 Reka Adegan

“Itu memang perlengkapan standar untuk di ruangan isolasi.

Perawat harus menggunakan masker khusus. Bukan seperti masker yang biasa dipakai. Kemudian, ada baju yang mirip seperti astronot saat menangani pasien di ruangan isolasi ini,” tandasnya.

Ditanyakan bagaimana tindakan apabila terdapat pasien virus Corona di daerah lain, Nana menyebutkan, rumah sakit tersebut dapat segera berkoordinasi dengan RSUD AWS terlebih dahulu dalam melakukan tindakan.

“Bisa segera koordinasi dengan kami. Tapi, kalau ada yang terindikasi dan di rumah sakit itu ada ruang isolasi, langsung masukan saja pasien di ruang isolasi.

Kemudian, kita akan mengarahkan soal bagaimana melakukan penanganannya,” ungkapnya.

Sebagai kewaspadaan pula, Nana menuturkan, dalam menangani ancaman penyebaran virus Corona ini RSUD AWS juga menyiagakan 4 Dokter spesialis sekaligus, yakni Dokter paru-paru, penyakit dalam, anak dan Dokter anestesi.

“Tim juga sudah disiapkan yang terdiri dari beberapa Dokter spesialis, dengan berbagai kompetensi juga perawat yang sudah memahami terkait pelayanan pasien. Sebagai pemimpin, adalah Dokter spesialis paru-paru,” katanya.

BACA JUGA

Karyawan Perusahaan di Berau Tewas Lantaran Ini, Ditemukan Traktor Pengeruk Begini Kata Polsek Kelay

Kapolres Berau Sebut Beri Hukuman Berat Mucikari Penjaja Anak di Bawah Umur, Simak Imbauannya

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved