Adian Napitupulu Terlibat Debat Panas dengan Mantan Penasehat KPK saat Bahas Soal Harun Masiku

Adian Napitupulu terlibat debat panas dengan Mantan penasehat KPK saat bahas soal Harun Masiku

Kolase/Kompas/Tribunnews
Adian Napitupulu terlibat debat panas dengan Mantan penasehat KPK saat bahas soal Harun Masiku 

Hal itu berkaitan dengan komentar Effendi Gazali soal kasus caleg PDIP, Harun Masiku, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/1/2020).

Dalam acara tersebut, Effendi mulanya membandingkan kasus Harun Masiku dengan sejumlah kasus di partai lainnya.

Ia juga menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.

Lantas, Effendi Gazali mengutip pernyataan Pakar Kosmologi, Stephen Hawking.

"Saya cuma mau mengutip sedikit dari Stephen Hawking karena ini sudah mengatakan ini semacam missing link yang hilang," ucap Effendi.

"Hawking itu kan ahli kosmologi, dia mengatakan kalau ingin mencari missing link yang hilang itu adalah the nature of dark matter and dark energy," sambungnya.

Menutup pernyataannya, Effendi pun menyinggung soal 'energi hitam' di balik suatu kasus.

"Jadi barangkali hal-hal yang hitam-hitam itu masih bisa kita cari, tetapi energi hitamnya itu yang tidak kita ketahui," kata Effendi.

Ia juga berharap KPK hingga kepolisian bisa semakin kuat dalam menegakkan hukum.

"Mudah-mudahan itu pelan-pelan bisa tersingkap sehingga KPK lebih kuat, imigrasi lebih kuat, polisi juga lebih kuat," kata Effendi.

"Terimakasih," tutupnya.

Menanggapi komentar Effendi soal kasus Harun Masiku, Karni Ilyas pun angkat bicara.

Presenter Karni Ilyas saat menyinggung posisi Effendi Gazali di KKP, Selasa (28/1/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Ia menyinggung posisi Effendi yang kini menjabat sebagai penasihat ahli di KKP.

"Kalau enggak salah profesor sekarang enggak hanya profesor," ucap Karni Ilyas.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved