Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Tarakan Kalimantan Utara, Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor..

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Alfian
Barang bukti hasil pencurian komplotan curanmor dengan pelaku AH, SY dan SP yang saat ini disita di Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (29/1/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, membongkar komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Tiga pelaku masing-masing berinisial AH, SY, dan SP diringkus, Minggu (26/1/2020) lalu.

Dari kawanan curanmor ini turut diamankan tiga unit sepeda motor berbagai merek dan satu unit mesin speedboat 15K.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, menjelaskan bahwa.

Pengungkapan atas komplotan ini bermula dari penangkapan AH atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Si pelaku berinisial AH ini awalnya yang kita amankan atas laporan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jl Yos Sudarso pada hari Minggu lalu," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Setelah digiring ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan, ternyata AH diketahui buron pencurian sepeda motor berdasarkan laporan warga yang diterima pihak kepolisian.

"Ada tanda-tanda fisik pelaku yang sama dengan laporan warga yang kecurian sepeda motor, pelaku AH ini juga mengakui sehingga dilakukanlah pengembangan," papar Aldi.

Yamaha NMAX Ironmax dijual di dealer Yamaha Permata
Yamaha NMAX Ironmax dijual di dealer Yamaha  (AFMOTOSHOP)

Di hari yang sama Personel Satreskrim Polres Tarakan juga menangkap dua rekannya yakni SY dan SP di dua tempat berbeda di kota Tarakan.

Setelah ketiganya berhasil diringkus, turut serta pula barang bukti hasil curian.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

Ketiga motor ini dicurinya yakni milik warga di Kelurahan Karang Balik, Selumit dan Selumit Pantai.

Sementara itu mesin speedboat 15 PK, dicuri AH di Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan.

Pengakuan AH juga cukup mengejutkan sebab dirinya sudah 11 kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Ia pernah mendekam di Lapas Tarakan, Balikpapan maupun Makassar.

"Di luar Tarakan kita tidak tahu berapa kali AH dipenjara, tapi di Tarakan sudah 11 kali, modus pencurian yang digunakan AH bermacam-macam,” tutup Aldi.

Modus Pelaku

Modus encurian sepeda motor yang dilakukan AH bersama rekannya cukup sederhana.

Ketiganya bekerja di malam hari dengan dua orang berboncengan mengikuti calon korbannya.

"Jadi dua-dua orang tapi AH yang jadi eksekutornya kalau sudah dapat motornya yang dalam kondisi sepi dan aman langsung didorong dan dibawa kabur," papar Aldi.

Baca Juga:

 Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

Hingga kini pihak Polres Tarakan masih terus mengembangkan kasus komplotan ini.

Dicurigai masih terdapat beberapa kasus lainnya utamanya bagi pelaku AH yang terus diselidiki.

"Kemungkinan masih ada lagi tempat AH melakukan aksi pencurian, tapi masih kita dalami, sedangkan pasal yang kita terapkan, yakni 363 KUHP,” tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved