Menteri Hukum dan HAM akan Bentuk TPF Harun Masiku, Anggota Komisi III Pertanyakan Maksud Yasonna
Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik.
Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui, berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak ( Harun Masiku )'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
• Naik Motor & Pakaian Tertutup, Buron KPK Harun Masiku Kabarnya Terlihat di Sulawesi, Temui Sosok Ini
• Pertanyakan Surat Penggeledahan, PDIP Adukan Kasus Harun Masiku ke Dewas KPK, Pakar UGM : Berlebihan
• Di Pelarian, Harun Masiku Tak Gunakan Teknologi Sama Sekali, Alat KPK Lebih Canggih dari Densus 88
• Kasus Suap Harun Masiku Ditangani KPK Rocky Gerung Sebut PDIP Kini Cemas Bakal Ada Tontonan Besar
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi III: Saya Tak Paham Maksud Yasonna Bentuk TPF Harun Masiku", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/08530901/anggota-komisi-iii-saya-tak-paham-maksud-yasonna-bentuk-tpf-harun-masiku?page=all#page2.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi