Gara-gara Harun Masiku, Pengamat Sebut PDIP Bisa Gigit Jari di Pemilu Mendatang, Begini Analisanya
Langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memecat Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie juga diduga erat kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan DPP PDI Perjuangan untuk tidak terlalu jauh masuk ke dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calegnya, Harun Masiku.
Sebab, hal ini dikhawatirkan dapat membuat citra partai semakin buruk sehingga berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada pemilu yang akan datang.
“Kalau terkesan bahwa PDI-P distempel melindungi koruptor, ini jelas merusak citra dan merugikan PDI-P sendiri. Harus hati-hati betul mengelola dan maintenance kasus. Sedikit saja ceroboh dan salah melangkah, maka pertaruhannya enggak main-main yaitu soal branding image PDI P-nya dianggap pembela dan melindungi koruptor,” kata Pangi kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Ia juga mengatakan, langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memecat Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie diduga erat kaitannya dengan kasus Harun.
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?
• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minta Kepala Daerah Taat Prosedur
• Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air
Terlebih, Yasonna diketahui memiliki jabatan sebagai Ketua DPP PDI P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan di struktur kepengurusan tingkat pusat.
Beberapa waktu lalu, terjadi perbedaan informasi yang disampaikan antara Yasonna dan Ronny terkait keberadaan Harun.
Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK melaksanakan OTT terhadap Wahyu.
Pada 22 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.
Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.
Namun, perintah untuk mengungkapkan ke publik baru diterimanya.
Sementara itu, Yasonna meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
Sementara itu, menurut Pangi, pencopotan Ronny menunjukkan sikap arogan Yasonna.
• Soal Penyederhanaan Regulasi, Yasonna Laoly di Balikpapan Sebut Tak Akan Selesai Sampai Lebaran Kuda
• Yasonna Laoly Jadi Menkumham Lagi, Begini Harapan Lapas Klas II A Balikpapan Terhadap Pimpinan
“Pencopotan ini bisa saja (sebagai bentuk) kesewenang-wenangan dan sikap arogan. Kalau hanya gara-gara kasus Harun Masiku, Menkumham mencopot Dirjen Imigrasi, Yasonna sudah norak dan bunuh diri karena merusak citra penegakkan hukum,” kata dia.
Komisi III Akan Panggil Yasonna Laoly Terkait Pencopotan Ronny Sompie
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, Komisi III akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberikan keterangan terkait pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny Simpie.
Herman mengatakan, pertemuan dengan Menkumham akan dilakukan awal Februari 2020.
"Untuk lebih jelasnya, kita akan bersama-sama dengar keterangan Menkumham pada Rapat Kerja dengan Komisi III yang akan diagendakan minggu depan," kata Herman saat dihubungi wartawan, Rabu (29/1/2020).
Terkait tim yang bakal dibentuk Yasonna utuk mengusut keterlambatan informasi soal kepulangan Harun Masiku, tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Herman menyatakan dukungannya.
Herman mendukung pencopotan Ronnie Sompie sekaligus berharap hasil penyelidikan tim bisa dipublikasikan.
"Langkah ini bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan antara Tim Independen dan Dirjen Imigrasi dalam pengusutan hal tersebut," katanya.
"Saya tetap mendorong Menkumham agar segera melaporkan hasil kerja tim independen ini secara terbuka kepada publik. Harapannya, error system seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang akan datang," sambungnya.
• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?
• KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus Korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
• Live Streaming tvOne ILC Malam Ini, Bahas Hilangnya Harun Masiku, Karni Ilyas Dikritik
• Kepercayaan Megawati Diperiksa KPK Soal Suap Harun Masiku ke KPU, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka?
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
• Cara Respon Elit PDIP Pada Kasus Harun Masiku dan KPK Undang Kecurigaan, Rocky Gerung: Masalah Besar
(*)