Harun Masiku Masih jadi Buronan, Sang Istri Beri Pengakuan, Kontak Terakhir 7 Januari 2020

Harun Masiku masih jadi buronan, sang istri beri pengakuan, kontak terakhir 7 Januari 2020.

Kolase TribunKalim.co, Kompas.com
Harun Masiku Masih jadi Buronan, Sang Istri Beri Pengakuan, Kontak Terakhir 7 Januari 2020 

TRIBUNKALTIM.CO - Harun Masiku masih jadi buronan, sang istri beri pengakuan, kontak terakhir 7 Januari 2020.

Hingga saat ini keberadaan Harun Masiku belum juga diketahui.

Sejak 9 Januari 2020, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Melansir Kompas.com, sebelumnya, Harun sempat disebut bersembunyi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Namun, hal tersebut dibantah oleh sang istri meski ia mengaku beberapa waktu lalu sempat berkomunikasi dengan Harun Masiku.

Salah satu rumah di Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan milik mertua Harun Masiku yang dikunjungi KOMPAS.com pada Selasa, (21/1/2020).

Teka-teki Keberadaan Harun Masiku Caleg PDIP, Sampai Sekarang tak Terdeteksi KPK, Masih Hidup?

Refly Harun Bongkar Harun Masiku, Sampai Megawati - Hasto Kristiyanto PDIP Teken Surat Ini Langsung

Anak Buah SBY Sebut Yasonna Laoly Tumbalkan Dirjen Imigrasi Jenderal Polisi, Demi Harun Masiku

Keberadaannya Tak Terdeteksi, Anak Buah SBY: Benarkah Harun Masiku Masih Hidup?Ini Jawab Karni Ilyas

Di rumah tersebut tampak seorang pria yang bekerja memasang tegel lantai teras rumah dan seorang wanita yang tengah mengasuh anak di ayunan.

"Ini bukan rumah Pak Harun, Kalau isterinya ada tapi sedang mandi," ujar wanita berusia tiga puluhan tersebut.

Beberapa menit kemudian, isteri Harun Masiku berinisial HI (26) muncul dan menerima Kompas.com sebagai tamu.

Wanita tersebut adalah isteri kedua Harun Masiku.

"Ini bukan rumah suami saya, rumah ini dibeli oleh orangtua sebelum saya menikah dengan Pak Harun," kata HI.

Suasana Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang isebut lokasi persembunyian Harun Masiku. Selasa, (21/1/2020)
Suasana Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang isebut lokasi persembunyian Harun Masiku. Selasa, (21/1/2020) (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

HI mengaku suaminya sangat jarang mengunjungi rumah tersebut.

Bahkan, terakhir Harun diketahui berkunjung beberapa hari setelah Lebaran tahun lalu.

Saat dicecar pertanyaan terkait keberadaan Harun Masiku saat ini, wanita tersebut tak mengetahui keberadaannya dan mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada Selasa, (7/1/2020) lalu.

HI pun tak mengetahui aktivitas suaminya selama ini lantaran suaminya dianggap tertutup tentang pekerjaan.

Dirinya pun mengetahui bahwa suaminya menjadi buronan KPK melalaui media massa.

"Kalau soal aktivitasnya saya tidak tahu sebab dia agak tertutup dan kadang tiba tiba menelpon untuk ketemu bahwa ia ada di Makassar," kata HI.

Harun Masiku menjadi buronan KPK terkait kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Harun Masiku sendiri diketahui pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan.

Kasus Harun Masiku

Diketahui, Harun Masiku terlibat dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

PDIP merekomendasikan Harun Masiku sebagai pengganti PAW calon legislatif terpilih Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Terkait kasus Harun Masiku, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar.

Refly Harun justru mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku.

Pasalnya, Refly Harun beranggapan sosok Harun Masiku begitu penting bagi Partai PDIP.

Hal tersebut diungkapkan Refly dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/1/2020).

"Who is Harun Masiku? Siapa sih Harun Masiku itu? Jadi saya mau merekontruksi masalah ini."

"Kenapa dia begitu penting bagi partai untuk menjadi calon pengganti dari calon yang sudah meninggal," kata Refly.

Refly Harun menyebut, Harun Masiku hanyalah calon legislatif yang menduduki urutan kelima suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

"Kita tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka, dalam sistem proporsional itu, mereka yang menduduki kursi adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak."

"Kalau kemudian suara terbanyak itu berhalangan tetap termasuk meninggal dunia, maka kursi tersebut jatuh kepada suara terbanyak berikutnya, entah kedua ketiga tergantung jumlah kursinya," ungkap Refly.

Refly Harun menegaskan, hal itu adalah hukum mutlak dalam teori pemilihan umum.

"Putusan MA sebenarnya tidak mengatakan bahwa itu kewenangan partai karena bagian dari permintaan itu justru ditolak oleh MA," kata Refly.

Lebih lanjut, Refly menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) menolak bahwa menetapkan persoalan itu kepada kewenangan partai.

"Untuk menentukan siapa yang menjadi calon pengganti dari yang meninggal itu ditolak."

"Kenapa ditolak? Karena itu bukan materi judicial review," terang Refly.

Sebab, menurut Refly Bongkar kalau berbicara soal materi judicial review mengabulkan dengan mencoret kata atau memaknai kata baru tapi perintah langsung kepada partai politik, kepada KPU, dan lain sebagainya.

Biasanya hampir mustahil dikabulkan dalam konteks judisial review.

Oleh karena itu, Refly Harun lantas mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku ini.

"Biasanya orang yang diperjuangkan masuk ke partai, masuk ke anggota DPR, itu adalah orang yang kontribusinya besar buat partai politik itu."

"Nah saya tidak tahu Harun Masiku ini kontribusinya apa."

"Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya dan sekjennya rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review," jelas Refly.

Gara-gara Harun Masiku, Pengamat Sebut PDIP Bisa Gigit Jari di Pemilu Mendatang, Begini Analisanya

YLBHI dan ICW Kompak Minta Yasonna Dicopot, Beri Data tak Valid Soal Kepulangan Harun Masiku ke KPK

Adian Napitupulu Terlibat Debat Panas dengan Mantan Penasehat KPK saat Bahas Soal Harun Masiku

Anak Buah Megawati dan Jokowi Disorot Gegara Ini, Hingga Dituding Hambat Kasus Harun Masiku

Diketahui, dalam surat PDIP soal Harun Masiku ada tanda tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Refly lantas menyimpulkan bahwa Harun Masiku adalah sosok yang istimewa di Partai PDIP.

"Itu luar biasa seorang Harun Masiku ini, kalau tidak istimewa saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu," paparnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harun Masiku Buron, Istri Mengaku Kontak Terakhir 7 Januari 2020", https://regional.kompas.com/read/2020/01/21/16410301/harun-masiku-buron-istri-mengaku-kontak-terakhir-7-januari-2020?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved