Tidak Rawat Pasien Positif Virus Corona, Simak Imbauan Pihak RSUD Abdul Rivai Berau Berikut Ini

Menyikapi video viral soal RSUD Dr Abdul Rivai Kabupaten Berau, Kaltim yang merawat pasien terpapar Virus Corona di Kalimantan Timur.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co/HO RSUD Abdul Rivai Berau Kalimantan Timur
Tidak Rawat Pasien Positif Virus Corona, Simak Imbauan Pihak RSUD Abdul Rivai Berau Berikut Ini 

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Motor di Samarinda, Rem Blong 4 Orang Terlindas, Ini Kronologinya

Banjir di KM 17 Balikpapan Landa Puluhan Rumah, DLH Duga Ini Penyebabnya, akan Dicek Pakai Drone

Karena pasien tidak memenuhi kriteria definisi operasional, lanjut Dr Erva, orang dalam pemantauan dilakukan tatalaksana sesuai kondisi pasien.

"Pemberian Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alerd Card (HAC) oleh tim KKP. Tim juga telah melakukan dan komunikasi resiko mengenai infeksi dan observasi.

Serta informasi bila ditemukan gejala pneumonia pada pasien dalam beberapa hari ke depan juga telah disampaikan," tegasnya.

"Saat ini pasien telah dikembalikan ke KKP Tarakan wilker Berau dan akan dikawal kembali ke kapal mereka.

Dan dari KKP tentunya akan mengawal hingga pasien keluar dari wilayah perairan lndonesia," ungkapnya.

Saat ditanya soal kronologi kejadian Wakil ketua IDI cabang Berau itu menjelaskan awalnya Ia menerima rujukan dari tim KKP Tarakan Wilker Berau.

"Pada hari Kamis (30/1/2020), IGD menerima 2 orang pasien WNA berkebangsaan India yang dalam sedang berlayar dan masuk ke perairan Berau," katanya.

"Dengan adanya rujukan tersebut kami melanjutkan deteksi dini pasien di pintu masuk perairan yang dilakukan oleh KKP," tuturnya.

Dikarenakan, lanjut Dr Erva dalam perjalananya mereka berlayar pulang dari perairan China terakhir sekitar (13-1-2020) maka tim kami melakukan karantina sementara selama melakukan pemeriksaan hingga diagnosa tegak.

"Dari anamnesa hingga pemeriksaan fisik, tenaga medis kami melakukan tindakan sesuai pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI yang diterbitkan pada bulan Januari 2020 agar kita tidak kecolongan jika kasus positif pneumonia," tuturnya.

"Sehingga walau diagnosa belum tegak, penggunaan APD (alat pelindung diri) lengkap dalam pemeriksaan ini tetap dilaksanakan sesuai dengan Standard Kemenkes RI," tegasnya.

Hal ini kata Dr Erva sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi infeksi yang berasal dari luar (daerah out break).

BACA JUGA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved