Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara Buruk dan Lelet

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang ada di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan PPU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang ada di kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kantor Pertanahan ( Kantah ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ).

Keluhan tersebut berupa buruknya prosedur pelayanan baik di lingkup administrasi maupun di lapangannya.

Bahkan, banyak juga warga yang mengeluh sering dibuat bolak-balik dalam mengurus berkas pengajuan sertifikat tanah baik yang membuat baru maupun yang mengurus sertifikat yang hilang atau tercecer.

Salah satunya dialami salah seorang warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Trie Muliadi yang mengurus sertifikatnya yang tercecer.

BACA JUGA

Beredar Surat Keberatan Rita Widyasari Terhadap Penunjukan Calon Wakil Bupati Kukar, Ini Isinya

Wawancara Eksklusif Kisah Syadza Ulima Azalia Khair Anak Wali Kota Tarakan Selamat dari Wabah Corona

BREAKING NEWS Pelaku Penikaman Perempuan dengan 17 Tusukan di Berau Berhasil Ditangkap di Bulungan

Ini Ajakan Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono Usai Mengungkap Tangkapan 10 Kg Sabu di Awal Tahun

Saat ditemui Tribunkaltim.co, Trie memceritakan, saat mengetahui sertifikatnya tercecer, dirinya mengadu ke BPN Kantah PPU dan telah diterima oleh pihak BPN dan dimintai nomor telepon.

Akhirnya ucap dia, setelah memberi nomor telepon, pihak BPN tersebut berjanji akan menghubunginya seminggu kemudian.

"Saya diterima sama orang BPN, gak tau saya namanya tapi orangnya bapak-bapak sudah putih rambutnya," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat, (31/1/2020).

Lanjutnya, setelah dijanjikan seminggu akan dihubungi, ia pun menunggu kabar.

Namun, hingga satu bulan lamanya, dirinya tak kunjung dihubungi hingga akhirnya ia berinisiatif untuk mendatangi kantor BPN Kantah PPU tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan proses aduannya.

Trie Muliadi, warga kelurahan Nipah-Nipah
Trie Muliadi, warga kelurahan Nipah-Nipah (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

Inilah Motif JR Tega Tikam Remaja Perempuan di Berau Kalimantan Timur Hingga 17 Kali Tusukan

Lawan Petugas Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Penikaman Remaja Perempuan di Berau Dihadiahi Timah Panas

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Motor di Samarinda, Rem Blong 4 Orang Terlindas, Ini Kronologinya

Banjir di KM 17 Balikpapan Landa Puluhan Rumah, DLH Duga Ini Penyebabnya, akan Dicek Pakai Drone

"Tapi pas saya datang menghadap dia, saya malah dibilangin ada urusan apa dan dia juga bilang ke saya kalau dia gak kenal saya.

Padahal sebulan lalu dia yang janjikan akan menghubungi saya, kan aneh," ungkapnya.

Di kantor BPN itu, Trie tetap mengingatkan bahwa ia telah melapor ke orang BPN tersebut, namun pihak BPN itu tetap bersikeras bahwa ia tidak mengenal Trie.

"Saya datangin yang nerima saya pertama itu, saya tanya, bapak ingat sama saya? Jawabnya gak kenal.

Langsung aja saya bilang, loh, gimana bapak ini ya, coba buka catatan laporan bapak di depan meja sama di samping meja ada tumpukan surat-surat, dibongkar satu persatu.

Akhirnya ketemu, dan dia bilang oh iya ya. Bingung sendiri saya jadinya," terangnya.

Selanjutnya, setelah menemukan berkas laporannya ucap Trie, orang BPN tersebut meminta fotocopy KTP dan KKnya sebanyak dua lembar. Akhirnya, ia pun pulang mengambil fotocopy KK dan KTP.

"Sampai di sana saya disalahin lagi, dia bilang KKnya yang dilegalisir. Padahal saat menyuruh ambil itu, dia gak bilang kalau harus di legalisir, tapi dia malah bersikeras kalau dia ada bilang yang legalisir.

Makin heran aku disuruh bolak-balik lengkapin satu-satu," ceritanya

Merasa dipersulit, dirinya langsung menyampaikan ke pihak BPN tersebut bahwa pelayanan di kantor BPN ini sangat buruk, karena bekerja tidak sesuai prosedur dan sesuka hati.

"Ya saya marah lah digituin, akhirnya saya marah-marah di situ dan meninggalkan tempat itu," keluhnya.

Tak hanya pelayanan di kantor, salah seorang warga Babulu Darat, Syahrani juga mendapat pengalaman pelayanan yang kurang baik di lapangan.

Dikatakan Syahrani, dirinya memiliki lahan sekitar 38 hektare dan meminta bantuan BPN untuk melakukan pengukuran di lahannya tersebut.

Syahrani, warga Desa Babulu Darat
Syahrani, warga Desa Babulu Darat (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

Namun, dirinya menilai proses pengukuran oleh BPN tersebut dianggap lamban.

Karena satu patok, petugas tersebut bisa istirahat sampai setengah jam atau 30 menit. Bahkan, dirinya sempat berniat ingin melaporkan kinerja petugas tersebut ke pimpinan BPN Kantah PPU.

"Padahal petugasnya masih muda-muda," ucapnya.

Padahal ucap dia, dirinya juga telah membantu petugas pengukur tersebut dengan memberikan plotting patok dan membuat jalur guna memudahkan petugas untuk mengukur.

Malah ucap dia, saat ini sudah berjalan sekitar sebulan lebih saat mendaftar hanya bisa terukur sekitar 1.200 meter atau 1,2 hektar.

"Saya anggap kerjanya lelet sih," tegasnya.

Dirinya berharap, pimpinan Kantor BPN Kantah PPU dapat membenahi pelayanan baik di administrasinya maupun di lapangannya.

Bahkan, ia menyarankan BPN Kantah PPU dapat mengevaluasi para pekerja di kantor tersebut guna memaksimalkan pelayanan terkait pertanahan di PPU.

"Kalau bisa dievaluasi lagi pegawainya. Kalau yang sudah tua dan pikun-pikun bisa diganti dengan yang muda dan produktif.

Terus yang muda-muda tapi lelet kerjanya bisa diganti sama yang rajin dan disiplin," harapnya.

Padahal ucap dia, untuk proses pengukuran tersebut, dirinya mengaku membayar, baik membayar sertifikat maupun membayar kegiatan pengukuran.

"Padahal kita sudah bayar kan, kenapa masih lelet juga," ungkapnya.

Dirinya membeberkan, saat proses pengurusan sertifikat tersebut, ia mendapat informasi dari temannya bahwa akan membayar ke BPN untuk pengurusan sertifikat sekitar Rp 10 jutaan per hektarenya yang akan dibayar setelah selesai kepengurusannya.

"Kita gak tau aturannya pak, kita nurut aja. Kan kita mau cepat ngurusnya, tidak masalah kalau betul-betul di lapangan itu cepat kerjanya," tuturnya.

Ia juga menambahkan, saat pengukuran dirinya juga mengeluarkan biaya untuk kebutuhan di lapangan, seperti biaya makan dan biaya kebutuhan lainnya di lapangan.

"Yah, kita berharap BPN dapat berbenah lah untuk masalah pelayanan kepada masyarakat," harapnya.

BACA JUGA

Polres Kutim Tetapkan Dua Petinggi King of King Jadi Tersangka, Simpatisan Bertambah Jadi 93 Orang

King of The King Kalimantan Timur Muncul 6 Bulan Lalu, Pusatnya Sangatta Dijanjikan Uang Rp 3 Miliar

Polisi Amankan Tiga Petinggi King of The King di Kutim Kalimantan Timur, Cantumkan Nomor Ponsel

Kerajaan Sunda Empire Runtuh, Muncul King of The King, Punya Tugas Penting untuk Prabowo Subianto

Pimpinan Raker di Balikpapan

Usai mendapat informasi keluhan dari masyarakat tersebut, Tribunkaltim.co dan awak media lainnya mencoba mengkonfirmasi ke kantor BPN Kantah PPU.

Sesampainya di kantor pertanahan tersebut, awak media disambut oleh salah seorang pria yang juga merupakan staf di BPN tersebut dan memberitahukan bahwa seluruh pejabat di BPN tidak berada di kantor dan sedang mengikuti kegiatan raker di kota Balikpapan.

"Maaf Mas, pimpinannya gak ada semua, ada kegiatan raker di Balikpapan.

Untuk statement juga harus melalui pimpinan yang berwenang," ujar staf yang belum diketahui namanya tersebut.

Kemudian, awak media mencoba meminta nomor telepon pimpinan kantor BPN Kantah PPU kepada staf tersebut, namun ia enggan memberikan nomor pimpinannya itu.

"Kalau minta nomornya saya gak berani kasih Mas, harus seizin pimpinan dulu," singkat pria muda berbadan tinggi tersebut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved