Harga BBM Turun Mulai 1 Februari, Ini Daftar Harga Baru, Lihat juga Aturan Dilarang Isi Full Tangki
Pertamina mulai menurunkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mulai 1 Februari 2020 ini.
Namun akan berkembang nantinya.
Dalam penerapan digitalisasi tersebut, nantinya konsumen harus menentukan berapa banyak BBM yang diperlukan, namun dengan sistem pembayaran terlebih dahulu.
"Jadi yang namanya beli BBM harus pasti jumlahnya. Konsumen mau beli berapa rupiah atau berapa liter," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Fajriyah menjelaskan SPBU di Km. 57 Cikampek saat ini sudah menerapkan SPBU Self Service, karena sudah menerapkan metode digitalisasi.
Self Service ini berarti konsumen yang melakukan sendiri pengisian BBM yang sebelumnya telah dipesan terlebih dahulu.
Adapun pemesanan ini bisa dengan menentukan berapa rupiah yang dibayarkan atau berapa liter BBM yang akan diisi.
Kemudian, konsumen akan melakukan pembayaran nontunai.
Kendati demikian, konsumen tidak bisa melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank atau full tangki.
Tidak ada minimum transaksi
Fajriyah menambahkan, dalam pembelian BBM nontunai ini tidak diatur mengenai minimum transaksi.
"Tidak ada minimum transaksi, beli 1 liter pun boleh. Dengan by value (harga) dan by quatity (kapasitas liter) lebih jelas transaksinya," jelas dia.
Meski baru diimplementasikan di Karawang, PT Pertamina akan meluaskan penerapan sistem baru ke berbagai wilayah di Indonesia.
PT Pertamina juga telah menggencarkan mengenai sistem pembayaran nontunai melalui aplikasi MyPertamina di mana pembayarannya terintegrasi dengan LinkAja.
Metode pembayaran nontunai dapat dilakukan untuk melakukan scan barcode yang telah diisi saldo LinkAja.
Adapun sistem pembayaran nontunai ini tidak memerlukan waktu lama, karena prosesnya tidak memerlukan memasukkan kartu ke mesin.