Soal RUU Omnibus Law, Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap, Teten: Peluang UMKM Naik Kelas
Soal RUU Omnibus Law, Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap, Teten: Peluang UMKM Naik Kelas
"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tak Ingin Ada 'Penumpang Gelap' di Omnibus Law", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/01/16565161/jokowi-tak-ingin-ada-penumpang-gelap-di-omnibus-law, dan "Jubir Sebut Draf Omnibus Law Ada yang Direvisi karena Tak Sesuai Keinginan Jokowi", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/18071491/jubir-sebut-draf-omnibus-law-ada-yang-direvisi-karena-tak-sesuai-keinginan.
Rekomendasi untuk Anda