Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). 

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.

Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.

Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.

Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.

Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik.

Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.

Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada Kamis (30/1/2020) malam dan resmi ditahan pada Jumat (31/1/2020) pagi.

Kemudian, Nikita Mirzani bersama berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.

Tiga Hari Dalam Tahanan, Nikita Ungkap Keseruan Bareng Teman Barunya 

Mata sedikit sembab, tanpa polesan riasan di mukanya, Nikita Mirzani mau sedikit bercerita tiga hari hidup di sel tahanan

Tampak Nikita Mirzani mengenakan kemeja berwarna cokelat dan blazer abu-abu.

Sebelum memasuki mobil Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan yang mengantarnya ke Kejaksaan, Nikita Mirzani sempat meladeni pertanyaan dari awak media.

Didampingi kuasa hukumnya, presenter sekaligus artis itu berusaha tenang keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) pukul 11.30 WIB.

Nikita Mirzani mengaku siap menjalani proses hukum selanjutnya, sebelum memasuki mobil Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang akan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah sudah siap. Niki sudah menjalani sesuai SOP, sekarang tinggal pelimpahan," ungkap Nikita Mirzani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved