Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

Alasan Single Parent Nikita Mirzani Bisa Bebas, Status Jadi Tahanan Kota dan Dikenakan Wajib Lapor

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (3/2/2020). 

Ibunda Arkana Mawardi ini tak mempermasalahkan penahanannya oleh penyidik kepolisian.

"Enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani mengumbar tawa.

Selama tiga hari mendekam di sel tahanan, Nikita Mirzani mengungkap pengalamannya.

Ia menjelaskan punya banyak teman di dalam sel.

"Seru di dalam, bisa kenal orang banyak, bisa ngobrol. Baik-baik semua orangnya di dalam," tambah Nikita Mirzani.

Kepala Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan AKP Nunuk Suparmi ikut mendampingi penyerahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nikita Mirzani memasuki babak baru, di mana dalam hitungan hari jaksa penuntut umum akan mendakwanya di persidangan.

Sejak ditangkap oleh penyidik pada Jumat (31/1/2020), Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelimpahan Nikita Mirzani beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta seharusnya dilakukan penyidik pada Jumat (31/1/2020) pekan lalu.

Namun, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Mochamad Irwan Susanto, menjelaskan masih ada berkas yang perlu disiapkan penyidik seperti permintaan jaksa.

"Begini, teman-teman dari Kejaksaan masih ada dokumen yang harus disiapkan."

"Sabtu dan Minggu kan libur, jadi enggak bisa kita limpahkan," jelas Irwan. 

Bawa Bayi Arkana di Dalam Sel

Kasih sayang Nikita Mirzani sebagai ibu begitu besar untuk Arkana yang masih sembilan bulan.

Bahkan, Nikita Mirzani bersikeras agar dapat mengasuh langsung Arkana di dalam sel tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved